MERAHPUTIH.COM - PANITIA Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta telah menyegel lokasi parkir di Blok M Square, Jakarta Selatan. Penertiban itu dilakukan setelah adanya dugaan praktik parkir ilegal yang merugikan negara. Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo mengatakan dilakukan pendalaman terkait aspek perizinan hingga pemungutan pajak parkir.
"Jadi kami mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan Pansus DPRD dan kalau teman-teman lihat kan, Dishub dan Satpol PP juga ikut turun ke lapangan," kata Yustinus di Balai Kota, Selasa (12/5).
Yustinus menyebut Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut. Saat ini, Dishub DKI dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih memeriksa aspek perizinan dan kepatuhan pembayaran pajak parkir. "Sekarang Dishub dan Bapenda sedang melakukan pendalaman karena ini kan ada kaitan dengan aspek perizinan dan aspek pemungutan pajak parkirnya," ujar Yustinus.
Baca juga:
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Yustinus menegaskan Pemprov DKI Jakarta tidak akan mentoleransi praktik parkir ilegal di Jakarta. Bila ada pihak yang menyalahi aturan yang ada bakal ditindak.
"Prinsipnya, Pemprov tentu tidak menoleransi apa pun terkait dengan aktivitas parkir ilegal," tegas Yustinus.
"Maka ini nanti kami dalami dulu bagaimana skemanya, aspek perizinan dan kepatuhan pembayaran pajak parkirnya," lanjutnya menyudahi.(Asp)
Baca juga: