Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
 Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga

Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian. Tarif sepeda motor diusulkan antara Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam, sedangkan mobil mulai Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam, dan kendaraan besar seperti bus dan truk juga diusulkan tarif maksimal Rp 60.000 per jam. Besaran tarif tersebut masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter menolak rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta. Menurutnya usulan itu akan membebani masyarakat. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih. Daya beli masyarakat masih menghadapi tekanan, biaya hidup terus meningkat, dan masyarakat kecil harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Karena itu, jangan sampai kebijakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah justru dilakukan dengan menambah beban masyarakat melalui kenaikan tarif parkir,

kata Jupiter kepada wartawan, Senin (24/8).

Ia berpandangan, sebelum berbicara mengenai kenaikan tarif, Pemprov DKI harus terlebih dahulu memastikan bahwa sistem yang ada sudah tertib dan optimal. Masih banyak lahan milik Pemprov DKI yang dapat dioptimalkan dan dikerjasamakan sebagai kantong-kantong parkir resmi.

Baca juga:

Tarif Parkir Rp 100 Ribu Viral, Pramono Pastikan Jukir Liar Tanah Abang Bakal Ditindak

Daripada lahan tersebut tidak produktif atau dimanfaatkan secara tidak optimal, lebih baik dikelola secara profesional sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menghasilkan pendapatan bagi daerah,

ucapnya.

Politikus NasDem ini menuturkan, meningkatkan PAD tidak harus dengan menaikkan tarif. Yang jauh lebih penting adalah membenahi tata kelola, menutup kebocoran, dan mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan yang selama ini belum dikelola secara maksimal.

Pemerintah Provinsi DKI harus mulai membangun sistem perpajakan dan perparkiran yang digital, terintegrasi, transparan, dan dapat diawasi secara real time.

Sistem tersebut harus menghubungkan seluruh perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan keterkaitan, mulai dari PTSP, Dinas Perhubungan, Bapenda, Badan Pengelolaan Aset Daerah, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, hingga Satpol PP,

tuturnya. (Asp)
#Parkir #Parkir Liar #Tarif Parkir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Pemerintah Provinsi DKI harus mulai membangun sistem perpajakan dan perparkiran yang digital, terintegrasi, transparan, dan dapat diawasi secara real time.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
 Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.
Dwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio
Indonesia
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Pengaturan parkir di Jalan Mayjen Sutoyo sudah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Dishub DKI tambah Petugas Jaga Parkir Liar di Jalan Mayjen Sutoyo saat Weekend
Indonesia
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri menertibkan parkir liar di Kebayoran Baru. Empat mobil ditindak, operasi rutin digelar tiap akhir pekan.
Wisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!
Indonesia
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Bagikan