Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan

Petugas gabungan menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman. (foto: dok tim media Dishub DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore.

Penertiban dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Pemerintah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjaga ketertiban kawasan dan memastikan fungsi trotoar tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki.

Dalam operasi tersebut, petugas menderek satu unit mobil yang kedapatan parkir melanggar aturan.

Selain itu, sebanyak delapan sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek dan 17 sepeda motor lainnya dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP).

Tak hanya menertibkan kendaraan, petugas juga mengamankan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di lokasi kegiatan.

Trotoar Harus Aman untuk Pejalan Kaki

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban menyasar kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun badan jalan sehingga mengganggu fungsi ruang publik dan hak pejalan kaki.

Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar,

Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu.

Menurutnya, penggunaan trotoar sebagai area parkir tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu mobilitas warga yang berjalan kaki di kawasan tersebut.

Baca juga:

Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Bernad menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang ruas Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman.

Petugas memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri sebelum sanksi diterapkan.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan," jelasnya.

Baca juga:

CFD Rasuna Said Jadi Ladang Duit Parkir Liar, Pemkot Jaksel Akui Kecolongan

Penertiban Dilakukan Secara Berkala

Sudinhub Jakarta Selatan memastikan kegiatan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada kawasan usaha dan pusat kuliner, tetapi juga mencakup wilayah permukiman yang sering mengalami gangguan akibat parkir sembarangan.

Bernad mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh kendaraan.

"Upaya menjaga ketertiban ruang jalan membutuhkan dukungan bersama agar mobilitas warga tetap lancar dan hak pejalan kaki tetap terlindungi," tutupnya. (Asp)

#Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta #Parkir
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Dishub DKI menyiagakan 80 petugas dan 10 kantong parkir saat Indonesia vs Singapura di GBK. Simak rute alternatif dan kapasitas parkirnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Indonesia vs Singapura di GBK, Cek Rute Alternatif dan Lokasi Parkir yang Disiapkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Beredar unggahan yang menyebut tarif parkir mobil di Jakarta kini menjadi Rp 60 ribu per jam. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Aturan Baru, Tarif Parkir di Jakarta Rp 60 Ribu Per Jam
Indonesia
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Diketahui, tarif parkir di Jakarta diusulkan mengalami penyesuaian.
Dwi Astarini - Kamis, 03 September 2026
Kadishub DKI Jakarta Minta Maaf Tarif Parkir Naik Rp 60 Ribu Bikin Gaduh
Indonesia
Umar Kei Buka Suara soal Utang Parkir ke Pasar Jaya, Siapkan Rp 2 Miliar
Perwakilan PT MKK, Umar Kei, mengklarifikasi soal utang parkir ke Pasar Jaya. Pihaknya telah menyiapkan Rp 2 miliar.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Umar Kei Buka Suara soal Utang Parkir ke Pasar Jaya, Siapkan Rp 2 Miliar
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Pemerintah Provinsi DKI harus mulai membangun sistem perpajakan dan perparkiran yang digital, terintegrasi, transparan, dan dapat diawasi secara real time.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
 Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Indonesia
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
HUT RI ke-81 di Istana Negara pada 17 Agustus 2026 didukung 21 lokasi parkir dengan 20.578 SRP serta tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Rp 8.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
HUT RI ke-81 di Istana 17 Agustus, Ada 21 Lokasi Parkir dan Tarif Transportasi Rp 8
Indonesia
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Dishub DKI menyiapkan rekayasa lalu lintas saat HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal pengalihan dan rute alternatif di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Rekayasa Lalu Lintas HUT RI ke-81 di Jakarta 17 Agustus 2026, Ini Rute Alternatifnya
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Dishub DKI meluncurkan Call Center 1500813, Pelopor Kita Jakarta, dan rute Transjakarta HBKB Ancol saat CFD Bundaran HI 9 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
CFD Bundaran HI 9 Agustus: Dishub DKI Luncurkan Call Center, Pelopor Kita Jakarta, dan Rute Baru Transjakarta
Indonesia
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 mulai 1 September 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Tarif TransBandara Blok M–Bandara Soekarno-Hatta Jadi Rp 15.000 Mulai 1 September 2026
Bagikan