Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan

Petugas gabungan menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman. (foto: dok tim media Dishub DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di kawasan Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Kamis (25/6) sore.

Penertiban dilakukan bersama unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Pemerintah Kecamatan Kebayoran Baru untuk menjaga ketertiban kawasan dan memastikan fungsi trotoar tetap dapat digunakan oleh pejalan kaki.

Dalam operasi tersebut, petugas menderek satu unit mobil yang kedapatan parkir melanggar aturan.

Selain itu, sebanyak delapan sepeda motor diangkut menggunakan mobil derek dan 17 sepeda motor lainnya dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP).

Tak hanya menertibkan kendaraan, petugas juga mengamankan satu orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di lokasi kegiatan.

Trotoar Harus Aman untuk Pejalan Kaki

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, mengatakan penertiban menyasar kendaraan yang parkir di atas trotoar maupun badan jalan sehingga mengganggu fungsi ruang publik dan hak pejalan kaki.

Trotoar harus tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki. Karena itu, kami melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan dan mengganggu fungsi jalan maupun trotoar,

Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu.

Menurutnya, penggunaan trotoar sebagai area parkir tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu mobilitas warga yang berjalan kaki di kawasan tersebut.

Baca juga:

Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas

Bernad menjelaskan, sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan maupun pelaku usaha di sepanjang ruas Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman.

Petugas memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri sebelum sanksi diterapkan.

"Kami mengedepankan pendekatan persuasif dengan memberikan kesempatan kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya. Namun apabila dalam waktu lima menit tidak diindahkan, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan," jelasnya.

Baca juga:

CFD Rasuna Said Jadi Ladang Duit Parkir Liar, Pemkot Jaksel Akui Kecolongan

Penertiban Dilakukan Secara Berkala

Sudinhub Jakarta Selatan memastikan kegiatan penertiban parkir liar akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada kawasan usaha dan pusat kuliner, tetapi juga mencakup wilayah permukiman yang sering mengalami gangguan akibat parkir sembarangan.

Bernad mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan parkir dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat menaruh kendaraan.

"Upaya menjaga ketertiban ruang jalan membutuhkan dukungan bersama agar mobilitas warga tetap lancar dan hak pejalan kaki tetap terlindungi," tutupnya. (Asp)

#Parkir Liar #Dishub DKI Jakarta #Parkir
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Indonesia
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Korlantas Polri mengingatkan masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di trotoar. Pelanggar terancam denda hingga Rp 250 ribu dan ancaman kurungan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Korlantas Polri Tegaskan Larangan Parkir di Trotoar, Pelanggar Terancam Denda hingga Rp 250 Ribu
Indonesia
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Dishub DKI Jakarta menyiapkan 21 kantong parkir di sekitar Bundaran HI untuk mendukung malam puncak HUT ke-499 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Dishub DKI Siapkan 21 Kantong Parkir untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Kapasitas Lebih dari 12 Ribu Mobil
Indonesia
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Dishub DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas dan penyesuaian rute Transjakarta saat malam puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Dishub Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Penyesuaian Rute Transjakarta
Indonesia
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Kondisi Jalan HR Rasuna Said menjadi contoh nyata alih fungsi fasilitas publik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 Juni 2026
Trotoar Rasuna Said Jadi Sarang Ojol, Pramono Anung Naik Pitam Panggil Aplikator Ojek Online
Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Dishub DKI menghapus denda kendaraan yang diderek akibat parkir liar. Pemilik hanya perlu membuat surat pernyataan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI Hapus Denda Kendaraan yang Diderek, Pemilik Cukup Buat Surat Pernyataan
Indonesia
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Dishub DKI Jakarta akan mengundang pengelola gedung dan operator transportasi daring untuk membahas penyediaan parkir khusus ojol.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 Juni 2026
Viral Kasus Motor Ojol Diangkut, Dishub DKI Dorong Penyediaan Parkir Khusus di Gedung dan Mal
Indonesia
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Dishub DKI Jakarta memberlakukan pengaturan lalu lintas di kawasan Semanggi hingga Bundaran HI akibat aksi unjuk rasa mahasiswa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pengalihan Lalu Lintas di Semanggi-Bundaran HI, Dishub DKI Siapkan Rute Alternatif
Bagikan