Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - 2 jam, 6 menit lalu
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi

JPO Tendean nyaris roboh usai ditabrak truk pengangkut crane. Foto: MerahPutih/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kritik Andre (28), sopir truk pengangkut crane yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (14/7), lalu, tentang tidak adanya rambu peringatan tinggi maksimal kendaraan yang bisa melintas terbukti sahih.

Imbasnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melengkapi jembatan penyeberangan orang (JPO) hingga flyover di ibu kota dengan rambu-rambu batas ketinggian demi mencegah insiden JPO roboh akibat tertabrak truk kembali terulang.

Baca juga:

Sopir Truk Diamankan Polisi, Tidak Ada Portal Peringatan Tinggi JPO Tendean Jadi Pertanyaan

"Dishub akan melengkapi JPO, flyover, dan underpass di wilayah DKI Jakarta dengan rambu batas ketinggian kendaraan. Saat ini sedang dilakukan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan," kata Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI, Dody Setiono, di Jakarta, Kamis (16/7).

Tinggi Maksimal Kendaraan di Jalan Merujuk UU Lalu Lintas

Dody menjelaskan batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).

Namun, lanjut dia, terkait usulan pemasangan sensor ketinggian di JPO, kewenangan berada di tangan Bina Marga DKI Jakarta sebagai pemilik aset.

Dari sisi kewenangan Dinas Perhubungan, langkah yang dilakukan adalah melengkapi perlengkapan lalu lintas berupa rambu batas ketinggian kendaraan,

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub DKI, Dody Setiono

Sopir Persoalkan Tak Ada Rambu Peringatan Tinggi Kendaraan Melintasi JPO

Kepada media sebelum diamankan polisi, sopir Andre menjelaskan sudah terbiasa mengemudikan truk pengangkut alat berat. Namun, diakuinya, muatan kali ini memiliki dimensi yang berbeda dibandingkan pekerjaan yang biasa ia lakukan.

Baca juga:

Truk Tabrak JPO Tendean Bawa Alat Berat dari Summarecon ke Kejagung, Sopir Belum Kenal Jalan

Akibatnya, dia tidak menyadari kendaraan yang dikemudikannya tidak akan mampu melewati JPO. Sopir truk itu juga mempertanyakan tidak ada portal penghalang serta rambu peringatan tinggi maksimal kendaraan di JPO ataupun sebelumnya.

Di depan enggak ada palangnya. Harusnya kan ada,

Andre (28), sopir yang truknya nyangkut di JPO Jalan Tendean

Menurut dia, portal pembatas tinggi kendaraan biasanya menjadi penanda bagi pengemudi truk. Apalagi, dia mengakui baru pertama kali lewat situ sehingga tidak mengenal karakter kondisi Jalan Tendean.

"Baru ini lewat sini. Belum tahu jalannya," tandas sopir yang mengangkut alat berat dari Summarecon Bogor dengan alamat tujuan Kejaksaan Agung (Kejagung) itu. (*)

#Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #UU 22/2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan #Dishub DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Batas ketinggian kendaraan mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yaitu maksimal 4.200 mm (4,2 meter).
Wisnu Cipto - 2 jam, 6 menit lalu
Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi
Indonesia
Pramono Cari Dana CSR Buat Perbaiki JPO Tendean Jakarta Ditabrak Truk
Opsi yang dipertimbangkan ialah menggunakan dana corporate social responsibility (CSR), koefisien lantai bangunan (KLB), hingga APBD Perubahan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Pramono Cari Dana CSR Buat Perbaiki JPO Tendean Jakarta Ditabrak Truk
Indonesia
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Robohnya JPO Tendean menjadi alarm keras bagi Pemprov DKI. DPRD DKI pun meminta adanya pengawasan ketat jam operasional.
Soffi Amira - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Tendean Roboh, DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Truk ODOL
Indonesia
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Kondisi sejumlah fasilitas umum bagi pejalan kaki di Jakarta masih perlu mendapat perhatian lebih.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
JPO Kapten Tendean Rusak, Jakarta Good Guide Soroti Kerugian Pengguna Jalan dan Fasilitas Pejalan Kaki yang belum Inklusif
Indonesia
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Truk besar yang menabrak JPO di kawasan Jalan Bangka (arah Blok M) tersebut telah memicu kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kelancaran arus armada.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
Transjakarta Antisipasi Kepadatan Lalin Imbas JPO Tertabrak Truk, Rekayasa Pola Operasi Koridor 13
Indonesia
JPO Tertabrak Ekskavator di Jalan Kapten Tendean, Lampu Merah Jalan Wijaya 1 Macet Parah
Pada sore hari, petugas Dishub terlihat melakukan pemantauan lalu lintas bagi pengendara di sepanjang jalan Tendean ke Blok M.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tertabrak Ekskavator di Jalan Kapten Tendean, Lampu Merah Jalan Wijaya 1 Macet Parah
Indonesia
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Kerugian JPO Tendean ditaksir miliaran rupiah. Pemprov DKI mengatakan, pemilik truk belum mengganti rugi kerusakan.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
Pemprov DKI Ungkap Kerugian JPO Tendean Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Truk Belum Ganti Rugi
Indonesia
Sopir Truk Diamankan Polisi, Tidak Ada Portal Peringatan Tinggi JPO Tendean Jadi Pertanyaan
Polisi amankan sopir truk pengangkut crane yang nyangkut di JPO Tendean, Jakarta Selatan. Sopir pertanyakan tidak adanya portal pembatas tinggi kendaraan sebelum JPO.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Sopir Truk Diamankan Polisi, Tidak Ada Portal Peringatan Tinggi JPO Tendean Jadi Pertanyaan
Indonesia
JPO Tendean Jebol Ditabrak Truk, BPBD Jaksel Salahkan Sopir Lalai Sibuk Sama HP
Truk pengangkut crane dari Summarecon Bogor menabrak JPO Tendean, Jakarta Selatan. BPBD menyebut sopir lalai karena bermain ponsel dan tidak memperhitungkan tinggi muatan
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Jebol Ditabrak Truk, BPBD Jaksel Salahkan Sopir Lalai Sibuk Sama HP
Indonesia
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
JPO Tendean akhirnya dibongkar usai ditabrak truk crane. Dishub DKI pun memberlakukan rekayasa lalu lintas selama pembongkaran.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
JPO Tendean Dibongkar, Simak Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan
Bagikan