Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dua JPO Rasuna Said Disorot Warga, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Dua JPO Rasuna Said Disorot Warga, Pemprov DKI Beri Penjelasan

Pemprov DKI Jakarta Bangun Kembali JPO Sarinah Dilengkapi Lift untuk Lansia dan Disabilitas

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - MASYARAKAT menyoroti keberadaan dua jembatan penyeberangan orang (JPO) yang berdekatan di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Dinas Bina Marga DKI Jakarta menjelaskan kedua JPO tersebut memang berada di lokasi yang berdekatan, tetapi tidak saling terhubung karena dibangun pada waktu yang berbeda dan memiliki fungsi yang berbeda. JPO pertama merupakan JPO eksisting milik Pemerintah DKI yang telah lebih dahulu dibangun dan berfungsi sebagai fasilitas penyeberangan bagi masyarakat umum.

Sementara itu, JPO kedua merupakan JPO integrasi yang dibangun kemudian oleh pihak LRT Jabodebek sebagai bagian dari fasilitas integrasi antarmoda yang menghubungkan Stasiun LRT Jabodebek dengan Halte TransJakarta.

Sebelum Halte Transjakarta dipindahkan ke bawah Stasiun Terintegrasi LRT Jabodebek, JPO eksisting juga pernah menjadi akses langsung menuju halte Transjakarta. Namun, setelah halte dipindahkan dan diintegrasikan dengan Stasiun LRT Jabodebek, akses menuju halte tidak lagi melalui JPO eksisting, tapi melalui JPO integrasi yang dibangun pihak LRT Jabodebek.

Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI Siti Dinarwenny menjelaskan JPO integrasi tidak hanya dapat dimanfaatkan pengguna LRT Jabodebek dan TransJakarta untuk berpindah moda, tetapi juga dapat digunakan masyarakat umum sebagai sarana penyeberangan jalan.

Baca juga:

JPO Tendean Diganti Pelican Crossing Sementara, Sudah Bisa Digunakan Pejalan Kaki



"Fasilitas ini telah dilengkapi lift untuk memudahkan akses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, serta pengguna lainnya yang membutuhkan kemudahan akses," ujar Dinar.

Terkait dengan adanya usul untuk menghubungkan kedua JPO tersebut, Dinas Bina Marga menyampaikan rencana tersebut memerlukan kajian teknis dari pihak LRT Jabodebek sebagai pemilik dan pengelola JPO integrasi. Namun, berdasarkan kondisi eksisting, terdapat kendala teknis yang membuat penyambungan kedua JPO belum memungkinkan untuk dilakukan.

Kedua JPO memiliki perbedaan elevasi lantai sekitar 75 sentimeter, sedangkan jarak horizontal antarkedua struktur hanya sekitar 60 sentimeter. Kondisi tersebut tidak memungkinkan untuk membangun tangga maupun ramp yang memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta standar aksesibilitas bagi pengguna.

Meski kedua JPO tidak terhubung secara fisik, masyarakat tetap memiliki pilihan untuk menggunakan kedua JPO tersebut sebagai fasilitas penyeberangan sesuai titik akses yang dibutuhkan. Jarak antarakses turun kedua JPO juga relatif dekat, yakni sekitar 50 meter sehingga masyarakat masih dapat memilih fasilitas penyeberangan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Dinas Bina Marga DKI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penyeberangan sesuai fungsi dan peruntukannya serta senantiasa mengutamakan keselamatan dalam beraktivitas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia dan selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas," pungkasnya.(Asp)

Baca juga:

Perbaikan JPO Tendean yang Capai Rp 6 Miliar, Salah Satunya Pakai Dana KLB

#Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) #DKI Jakarta #Dinas Bina Marga
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Pramono mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk mendukung proses investigasi.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono: Polisi masih Selidiki
Indonesia
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Dishub juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk memastikan pengaturan lalu lintas tetap berjalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Ruang Operasional Dishub Terimbas Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Lampu Lalu Lintas Tetap Beroperasi
Indonesia
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Gubernur menegaskan bahwa data perpajakan DKI Jakarta aman karena sudah ter-back up secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Gubernur Pramono Sebut tak Ada Korban Jiwa dan Data Perpajakan Aman
Indonesia
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Capian tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan investor terhadap iklim investasi di Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
Realisasi Investasi di Jakarta Semester 1 2026 Capai Rp 173 Triliun
Indonesia
Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Berdasarkan laporan dari Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, kebakaran itu dilaporkan pada pukul 21.30 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
 Kantor Bapenda DKI di Abdul Muis Terbakar, 20 Unit Mobil Damkar Padamkan Api
Indonesia
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Politikus PDI Perjuangan ini menilai yayasan sekolah telah memberikan contoh yang buruk.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Gubernur Pramono Kaget Sekolah Simpan Ratusan Senjata Api hingga Narkoba, Sebut Menodai Dunia Pendidikan
Indonesia
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Penanganan diprioritaskan untuk segera memulihkan kebersihan lingkungan serta memastikan akses dan aktivitas warga, termasuk menuju sekolah, dapat kembali berjalan normal.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Dinas LH DKI Gerak Cepat Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke
Indonesia
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan sampah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Pemprov DKI Sanksi Penjaga Lahan dan Pembuang Sampah Ilegal di Kramat Jati Denda Rp 5 Juta
Indonesia
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Pramono menargetkan penerbitan surat utang itu dilakukan pada Juni 2027.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Bakal Terbitkan Obligasi Daerah Rp 5,2 Triliun, Gubernur Pramono: Bisa Jadi Role Model Daerah Lain
Indonesia
Pemprov DKI bakal Lakukan OMC Dua Kali Sepekan Hadapi Kekeringan
OMC hanya bisa dilakukan ketika ada awan yang cukup di langit.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Pemprov DKI bakal Lakukan OMC Dua Kali Sepekan Hadapi Kekeringan
Bagikan