MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif layanan TransBandara rute Blok M – Bandara Soekarno-Hatta sebesar Rp 15.000 per penumpang. Tarif baru tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan dalam media briefieng di Balai Kota, Jumat (31/7), penetapan tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional layanan sekaligus memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Penetapan tarif Rp 15.000 murni merupakan hasil kajian mendalam demi keberlanjutan layanan dan tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau,
Kadishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin.
Selama Masa Promosi, TransBandara Layani Hampir 183 Ribu Penumpang
Budi menjelaskan, sejak diluncurkan pada 12 Maret hingga 30 Juni 2026, layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta telah melayani sebanyak 182.996 pelanggan.
Jumlah tersebut mencatat rata-rata pengguna mencapai 1.851 penumpang per hari. Selama tiga bulan masa pengenalan, masyarakat masih dikenakan tarif promosi sebesar Rp 3.500.
Dengan tarif baru sebesar Rp 15.000, Budi menilai TransBandara tetap menjadi salah satu pilihan transportasi paling ekonomis menuju Bandara Soekarno-Hatta dibandingkan taksi konvensional, transportasi daring, kereta bandara, maupun bus komersial lainnya.
Transjakarta Siapkan Peningkatan Fasilitas Layanan
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza memastikan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan TransBandara.
Peningkatan tersebut dilakukan melalui sejumlah langkah, mulai dari penataan area keberangkatan di Terminal Blok M agar lebih ramah bagi penumpang yang membawa koper, penyediaan armada dengan ruang bagasi khusus, hingga peningkatan ketepatan jadwal serta sinkronisasi dengan waktu penerbangan.
"Kami fokus menjaga kepastian jadwal kedatangan bus dan kenyamanan fasilitas sehingga tingkat kepuasan masyarakat yang sudah mencapai 97,5 persen dapat terus dipertahankan," tegasnya.
Baca juga:
Uji Coba Berakhir, Tarif Blok M-Bandara Soetta Ditetapkan Rp 15.000
Menurut Welfizon, biaya produksi layanan TransBandara rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta mencapai sekitar Rp 70 ribu per penumpang untuk jarak tempuh 64 kilometer.
Selisih biaya tersebut tetap ditanggung melalui subsidi dari Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat dapat memperoleh layanan transportasi menuju bandara dengan tarif yang lebih terjangkau. (Asp)

