Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 16 Juli 2026
Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio

Dishub DKI Angkut Puluhan Motor Parkir di Trotoar Jalan Prof DR Satrio

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - SUKU Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Selatan bersama personel TNI, Polri, dan Satpol PP menertibkan kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar di Jalan Prof Dr Satrio, depan ITC Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/7) petang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengangkut 21 unit sepeda motor yang kedapatan melanggar. Sebelum mengangkut motor-motor tersebut, petugas terlebih dahulu memberikan waktu tunggu selama 10 menit kepada pemilik kendaraan.

Pengendali Operasional Sudinhub Jakarta Selatan Ebenezer Tobing mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas pejalan kaki.

"Kami telah menunggu selama 10 menit terhadap kendaraan yang kami tertibkan. Untuk pemilik yang datang, kami imbau agar tidak mengulangi pelanggaran, sedangkan yang tidak datang kendaraannya kami angkut," kata Ebenezer, Kamis (16/7).

Baca juga:

Kritik Sopir Penabrak JPO Tendean Terbukti Sahih, Dishub DKI Janjikan Rambu Batas Tinggi


Ia menambahkan pelanggar diwajibkan membuat surat pernyataan di atas materai. Apabila kembali melakukan pelanggaran serupa, petugas akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Ebenezer juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar yang memanfaatkan trotoar sebagai lokasi parkir.

"Kepada juru parkir liar, kami sudah memberikan arahan agar tidak mengambil keuntungan di atas fasilitas umum. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti arahan juru parkir liar untuk parkir di fasilitas umum," ujarnya.

Salah seorang pelanggar, Bayhaqi, mengaku memarkirkan motornya di trotoar setelah diarahkan juru parkir liar. Ia memilih parkir di lokasi tersebut agar lebih cepat mengambil pesanan di ITC Kuningan. "Saya parkir di trotoar karena diarahkan juru parkir liar dan bayar Rp 3.000," kata Bayhaqi.

Sementara itu, pelanggar lainnya, Adi Saputra, mengaku sengaja parkir di trotoar karena mengira hanya berhenti sebentar untuk keperluan kunjungan kerja. "Saya tahu itu trotoar, tapi niatnya enggak lama. Tadi cuma buat kunjungan kerja," ujar Adi.

Kedua pelanggar mengaku tidak dikenai biaya saat mengambil kendaraan. Namun, mereka diminta membuat surat pernyataan di atas materai sebagai bentuk komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran.(Asp)


Baca juga:

Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!

#Dishub DKI #DKI Jakarta #Parkir Liar
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
. Setiap pihak yang menghasilkan, mengangkut, maupun mengelola sampah harus dapat mempertanggungjawabkan alur penanganannya.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Enam Perusahaan Penyedia Jasa Kebersihan Disanksi Denda Rp 10 Juta akibat tak Sesuai Izin
Indonesia
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
OMC dilakukan berdasarkan pemantauan kondisi atmosfer secara real time dan rekomendasi BMKG.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Berbasis Sains
Indonesia
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Jakarta Investment Centre (JIC) menjadi ruang untuk mempertemukan pemerintah, investor, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Jakarta Tawarkan Potensi Investasi Rp 115 Triliun
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Ubah 3 Nama Stasiun LRT, biar Lebih Familier
Salah satu alasan pengubahan nama stasiun yakni agar lebih mudah diingat masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Pemprov DKI Jakarta Ubah 3 Nama Stasiun LRT, biar Lebih Familier
Indonesia
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Dalam penyisiran lokasi yang dikenal sebagai ‘Kampung Ambon’ tersebut, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Endus Jejak Transaksi di ‘Kampung Narkoba’, Temukan Lokasi Penyerahan Barang
Berita Foto
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukang tapping tiket pintu keluar di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Didik Setiawan - Senin, 24 Agustus 2026
Gubernur DKI Pramono Tinjau Stasiun LRT Manggarai Jelang Peresmian, Pastikan Tarif Rp5.000
Indonesia
Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Pemerintah Provinsi DKI harus mulai membangun sistem perpajakan dan perparkiran yang digital, terintegrasi, transparan, dan dapat diawasi secara real time.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
 Pansus Perparkiran DPRD Jakarta Tolak Kenaikan Tarif Pakir Mencekik Warga
Indonesia
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Sebanyak 110 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang beraktivitas di trotoar dan badan Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Gubernur Pramono Perintahkan Pedagang Induk Kramat Jati Pindah Jualan di Dalam Pasar
Indonesia
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Dukungan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama untuk membantu masyarakat NTT yang tengah menghadapi dampak bencana gempa bumi.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
BUMD DKI Galang Bantuan Korban Terdampak Gempa NTT
Indonesia
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Tarif transportasi laut memiliki struktur biaya yang berbeda.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Komisi B DPRD DKI Minta Kajian Matang Rencana Transjakarta, jangan Muncul Persepsi Tarif Rp 3.500
Bagikan