Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek

Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek.(foto: Merahputih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan ketentuan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat serta hasil pemantauan kondisi di lapangan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain itu, penertiban ini juga dilakukan untuk memastikan keadaan jalan sesuai dengan mengacu pada rambu lalu lintas yang berlaku di lokasi.

"Sebelum melakukan penderekan, petugas memberikan waktu 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya," ujar Budi saat memimpin penertiban parkir liar di Kawasan Cawang, Jumat (26/6).

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 250 personel gabungan diterjunkan. Hasilnya, empat mobil diderek karena tetap parkir tidak sesuai ketentuan setelah petugas memberikan kesempatan selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya.

Baca juga:

Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi



Budi menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi sesuai hasil evaluasi lapangan dan masukan masyarakat. "Penertiban dilakukan secara adil, tidak pandang bulu, dan konsisten. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Budi.

Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memanfaatkan lokasi parkir resmi yang tersedia di sekitar kawasan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan transportasi umum sebagai pilihan mobilitas sehari-hari sehingga fungsi jalan tetap terjaga dan lalu lintas dapat berjalan lebih tertib dan lancar.

Di Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat (arah Tanjung Priok), parkir di badan jalan diperbolehkan dengan pola parkir serong 45 derajat, kecuali pada pukul 06.00–10.00 WIB.

Sementara itu, di sisi timur (arah Cililitan), parkir diperbolehkan dengan pola paralel, kecuali pada pukul 16.00–20.00 WIB pada hari kerja. Di luar waktu tersebut, kendaraan tetap dapat parkir sesuai ketentuan yang diatur melalui rambu di lokasi.(Asp)




Baca juga:

Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan

#Parkir #Dishub DKI #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Pramono menyebut salah satu hal yang menjadi perhatian Mamdani yakni bagaimana Jakarta mengintegrasikan berbagai moda transportasi dengan dukungan subsidi pemerintah daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Gubernur Pramono Klaim Transportasi Jakarta Lebih Baik daripada New York
Indonesia
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Masih banyak bangunan di Jakarta yang belum sepenuhnya memperhatikan standar keselamatan bencana kebakaran.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Ketua DPRD DKI Ingatkat Potensi Kebakaran Selama Kemarau El Nino
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Taman Kalijodo merupakan ruang publik yang harus terbebas dari aksi tindakan kriminal.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Sikat Pungli di Kalijodo
Indonesia
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Transportasi umum Jakarta akan memberikan kenyamanan, kemudahan, dan bebas kemacetan.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Wagub Rano Karno tak Larang Pemakaian Mobil Pribadi, Ajak Warga Pakai Transportasi Umum
Indonesia
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
SMA Negeri 68 Jakarta Pusat menjadi titik awal pelaksanaan program E-Waste School Movement.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI Targetkan 9.000 Sekolah Jalankan Program Pengelolaan Sampah Elektronik
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Indonesia
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Wali Kota Mamdani mengajak Pramono bergabung dengan para pemimpin kota dunia di New York untuk membahas solusi atas sejumlah persoalan perkotaan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Gubernur Pramono ke Amerika Ketemu Zohran Mamdani, Bahas Transportasi hingga Pengelolaan Sampah
Indonesia
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Pada tahap awal, layanan segmen Velodrome–Manggarai dibuka secara terbatas di tiga stasiun baru, yakni Rawamangun, Pramuka, dan Manggarai.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Rp 5.000, tapi belum Resmi
Bagikan