Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek

Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek.(foto: Merahputih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan ketentuan di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/6). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas masukan masyarakat serta hasil pemantauan kondisi di lapangan.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan. Selain itu, penertiban ini juga dilakukan untuk memastikan keadaan jalan sesuai dengan mengacu pada rambu lalu lintas yang berlaku di lokasi.

"Sebelum melakukan penderekan, petugas memberikan waktu 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya," ujar Budi saat memimpin penertiban parkir liar di Kawasan Cawang, Jumat (26/6).

Dalam kegiatan tersebut, sekitar 250 personel gabungan diterjunkan. Hasilnya, empat mobil diderek karena tetap parkir tidak sesuai ketentuan setelah petugas memberikan kesempatan selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya.

Baca juga:

Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi



Budi menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai lokasi sesuai hasil evaluasi lapangan dan masukan masyarakat. "Penertiban dilakukan secara adil, tidak pandang bulu, dan konsisten. Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Budi.

Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memanfaatkan lokasi parkir resmi yang tersedia di sekitar kawasan. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan transportasi umum sebagai pilihan mobilitas sehari-hari sehingga fungsi jalan tetap terjaga dan lalu lintas dapat berjalan lebih tertib dan lancar.

Di Jalan Mayjen Sutoyo sisi barat (arah Tanjung Priok), parkir di badan jalan diperbolehkan dengan pola parkir serong 45 derajat, kecuali pada pukul 06.00–10.00 WIB.

Sementara itu, di sisi timur (arah Cililitan), parkir diperbolehkan dengan pola paralel, kecuali pada pukul 16.00–20.00 WIB pada hari kerja. Di luar waktu tersebut, kendaraan tetap dapat parkir sesuai ketentuan yang diatur melalui rambu di lokasi.(Asp)




Baca juga:

Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan

#Parkir #Dishub DKI #DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan agar aman, tertib, dan nyaman bagi pengguna jalan.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Dishub DKI Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Kawasan Cawang, 4 Mobil Diderek
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Pramono mengapresiasi penunjukan STY sebagai pelatih baru Persija Jakarta.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Kado dari STY untuk Lima Abad Jakarta Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Pemprov DKI secara bertahap memasukkan jaringan kabel ke tanah agar lebih tertata dan menambahkan estetika kota.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Pemprov DKI Mulai Tata Kabel ke Bawah Tanah
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Anggaran ratusan miliar itu akan dikelola Pemprov DKI dengan menggandeng LPDP pusat.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar dari APBD untuk Program LPDP 2027
Indonesia
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Salah satu fasilitas yang telah tersedia berada di Terminal Terpadu Pulo Gebang sebagai selter bagi pengemudi.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Sediakan Selter di Perkantoran Jakarta bagi Pengemudi Ojol
Indonesia
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Dishub DKI bersama seluruh mitra akan menyelenggarakan Seminar Safety Driving yang diikuti sekitar 200 pengemudi dari berbagai operator taksi dan ojek online.
Dwi Astarini - Jumat, 26 Juni 2026
Dishub DKI Kumpulkan Ojol, Bahas Penataan Parkir saat Ambil Pesanan
Indonesia
Wali Kota Jakpus Respons Warga yang Tolak Relokasi Sekretariat RW akibat Dapur MBG
Arifin akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Wali Kota Jakpus Respons Warga yang Tolak Relokasi Sekretariat RW akibat Dapur MBG
Indonesia
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Dishub Jakarta Selatan menertibkan parkir liar di Jalan Senopati dan Gunawarman, Kebayoran Baru.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan
Indonesia
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Suharini Eliawati menegaskan seluruh rangkaian kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah menghadirkan manfaat langsung bagi warga
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 Juni 2026
Bundaran HI Siap Pecah! Padi Reborn dan Mahalini Guncang Malam Puncak HUT Jakarta
Indonesia
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Pengaturan sistem parkir di badan jalan pada titik dan waktu tertentu di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, dilakukan karena sering digunakan untuk parkir ilegal.
Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Parkir On The Street Jalan Mayjen Sutoyo Berlaku, Kendaraan yang Bandel bakal Disanksi
Bagikan