Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 28 Juni 2026
Masih Nekat Parkir Liar di Senopati, Siap-Siap Kena Sanksi Derek & Cabut Pentil!

Mobil yang parkir liar di kawasan Senopati Jakarta Selatan kena sanksi pencabutan pentil dan derek. (Foto: Dok Dishub Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penertiban parkir liar kembali digelar di kawasan elit Jakarta Selatan, meliputi Jalan Wolter Monginsidi, Senopati, Gunawarman, dan Suryo.

Petugas gabungan dari Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya (TNI-Polri) melaksanakan operasi pada Sabtu (27/6) malam hingga Minggu (28/6) dini hari. Mobil-mobil yang kedapatan parkir liar di kawasan itu langsung diderek.

Baca juga:

Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Ditertibkan, Dishub Tindak Puluhan Kendaraan

Empat Mobil Kena Sanksi

Operasi dimulai dengan patroli berjalan kaki. Petugas memberikan imbauan kepada pengendara, pemilik usaha, pengunjung, hingga petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun trotoar.

Setelah diberi toleransi 10 menit, kendaraan yang tetap melanggar langsung ditindak. Dalam operasi tersebut, empat mobil ditindak: dua kendaraan diderek dan dua lainnya dikenai Operasi Cabut Pentil (OCP).

Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku,

Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, Minggu (28/6).

Operasi Rutin Sabtu-Minggu

Setelah patroli berjalan kaki, pengawasan dilanjutkan dengan kendaraan patroli untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran. Budi menambahkan, operasi serupa akan digelar rutin, terutama pada malam Sabtu dan Minggu, sementara hari lainnya tetap dilakukan pengawasan berkala.

Baca juga:

Kendaraan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kawasan Senopati Ditindak, Tenda Valet Juga Ikut Diangkut

Dishub DKI mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan. Selain melanggar aturan, parkir liar mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas, dan berpotensi menimbulkan kemacetan.

"Kami ingin masyarakat sadar bahwa jalan bukanlah tempat parkir. Mari bersama menjaga kelancaran lalu lintas," tandas Budi. (Asp)

#Jalan Senopati #Parkir Liar #Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Lokasi yang seharusnya menjadi tempat belajar yang aman bagi siswa itu justru menyimpan ratusan senjata di salah satu ruangannya.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
3 Fakta Penemuan Ratusan Senjata di Sekolah Jakarta Selatan, hanya Satu Senjata Api
Indonesia
995 Temuan di Sekolah Swasta bukan Senjata Api, Polda Metro: itu Senapan Angin
Hasil pemeriksaan menunjukkan hampir seluruh barang tersebut merupakan senapan angin, bukan senjata api.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
995 Temuan di Sekolah Swasta bukan Senjata Api, Polda Metro: itu Senapan Angin
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Senjata api yang jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab dapat membahayakan masyarakat bahkan mengancam keamanan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
DPR Minta Kasus Penemuan Senjata di Sekolah Diusut Tuntas, Sebut Bisa Ancam Keamanan Negara
Indonesia
Penemuan Senjata Api di Ruang Mantan Ketua Yayasan, Pihak Sekolah Minta Polisi Usut Tuntas
Pihak sekolah menghormati proses hukum yang berjalan setelah temuan itu dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Penemuan Senjata Api di Ruang Mantan Ketua Yayasan, Pihak Sekolah Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Pengakuan Pelapor soal Temuan Senjata Api dan Amunisi di Ruang Kepala Yayasan Sekolah Swasta Kebayoran Lama
Pengacara pelapor, Hermawanto, mengatakan barang-barang tersebut ditemukan saat penggeledahan lanjutan pada Rabu (5/8).
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengakuan Pelapor soal Temuan Senjata Api dan Amunisi di Ruang Kepala Yayasan Sekolah Swasta Kebayoran Lama
Indonesia
Kebakaran Hebat Lapak Pemulung Cilandak, Api dari Bakaran Sampah Ditinggal Tidur
apak pemulung di Cipete, Jakarta Selatan, terbakar hebat akibat sampah yang ditinggal membara. 48 personel damkar dikerahkan, 100 meter persegi area hangus, kerugian Rp10 juta.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Kebakaran Hebat Lapak Pemulung Cilandak, Api dari Bakaran Sampah Ditinggal Tidur
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan