MERAHPUTIH.COM - POLDA Metro Jaya mengklarifikasi informasi mengenai penemuan ratusan benda yang diduga senjata di sebuah sekolah swasta milik yayasan di kawasan Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan hampir seluruh barang tersebut merupakan senapan angin, bukan senjata api.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, dari total 996 benda yang diperiksa, sebanyak 995 di antaranya merupakan senapan angin. Sementara itu, hanya satu pucuk yang dipastikan sebagai senjata api, yakni jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
“Satu pucuk senjata api itu telah disita penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” kata Budi di kantornya, Jumat (7/8).
Menurut dia, hasil penelusuran menunjukkan senjata api tersebut terdaftar atas nama DS.
Namun, berdasarkan data Direktorat Intelkam melalui Subdirektorat Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Subdit Wasendak), pemilik yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 2020.
Baca juga:
Oleh karena itu, polisi masih menelusuri legalitas, status kepemilikan, serta penguasaan senjata tersebut. Adapun 995 senapan angin yang ditemukan terdiri atas empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin dengan kaliber yang sama.
Seluruh barang tersebut kini disimpan di gudang Subdit Wasendak Ditintelkam Polda Metro Jaya. Dalam proses penyelidikan, aparat juga kembali memeriksa pihak yayasan pada Rabu (5/8).
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan dokumen surat impor softgun atau senapan angin bernomor SI/5483-XII/2008 yang kini menjadi bagian dari bahan pendalaman.
Polisi masih menyelidiki alasan ratusan senapan angin itu disimpan di lingkungan yayasan.
Untuk mengungkap asal-usul dan tujuan penyimpanannya, penyidik berencana meminta keterangan dari IW yang diketahui pernah menjadi pengurus yayasan.
“Kami akan mendalami asal-usul barang, kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi penyimpanan hingga tujuan penyimpanannya,” ujar Budi.
Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung. Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pendalaman guna memastikan seluruh temuan ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(knu)
Baca juga:
Penemuan Senjata Api di Ruang Mantan Ketua Yayasan, Pihak Sekolah Minta Polisi Usut Tuntas