Mendagri Tito Ancam Seret ke Ranah Hukum Ormas Nakal yang Lakukan Pungli
Kamis, 07 November 2019 -
MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta, pihak kepolisian menindak tegas setiap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemungutan liar (pungli) dan tindakan kriminal lainnya. Terutama pungli dalam hal perparkiran dan usaha.
“Jadi begini, masalah ormas ini kan ada aturannya. Ormas itu kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi, pemerasaan segala macam, tangkap saja. Tangkap saja kalau memang pidana. Tangkap saja oleh polda dan polres,” imbuhnya kepada wartawan, Rabu (6/11).
Baca Juga:
Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing
Tito mengimbau, apabila ormas tersebut bekerja sama dengan pemda dalam mengelola bisnis tertentu, maka pihak pengusaha harus diajak bicara dahulu.

“Kalau seandainya bekerja sama dengan pemda, ajak dulu bicara semua pihak. Kalau pengusaha yang terdampak itu diundang, tanya mau tidak ia diajak bekerja sama. Kalau seandainya pengusahanya mau, why not? Tapi dilihat aturannya ada kemungkinan dikorupsi tidak? Menguntungkan tidak untuk masyarakat,” jelas dia.
Tito mengungkapkan, negara tidak boleh kalah oleh ormas, apalagi ormas yang mengintimidasi warga.
Baca Juga:
Mendagri Tito Ancam Tertibkan Ormas Koordinator Pungli Parkir
“Ya tidak boleh seperti yang kemarin, yang viral itu. Itu kan mengintimidasi, negara tidak boleh kalah oleh ormas mana pun, apalagi ormas yang mengintimidasi. Kalau ada yang melakukan intimidasi, pemerasan, kekerasan, itu ada undang-undangnya," papar mantan Kapolri ini.

"Tangkap. Kalau nanti ada yang mengatakan, 'nanti masyarakat bisa ribut,' tidak, masyarakat mana dulu. Negara gak boleh kalah, kekuatan hukum harus cukup,” tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Wujudkan Reformasi Birokrasi, KPK Berharap Tjahjo Kumolo Jalan Cepat