Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 01 April 2026
ASN Tak Bisa Lagi 'Menghilang' saat WFH, Mendagri: HP Harus Aktif dan Terpantau Geolocation

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: dok. Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi memperketat pengawasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjalankan tugas dari rumah atau Work From Home (WFH). Melalui kebijakan transformasi budaya kerja baru, keberadaan ASN kini bakal dipantau secara ketat melalui teknologi.

Tito menegaskan bahwa fasilitas WFH bukan berarti bebas tugas tanpa pengawasan. Ia meminta setiap ASN untuk memastikan ponsel mereka selalu dalam keadaan aktif dengan fitur pemantau lokasi yang menyala.

"Kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif hingga dapat diketahui lokasi melalui geolocation,'' ujar Tito Karnavian dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, dikutip Rabu (1/4).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) terbaru yang telah diteken oleh Mendagri. Aturan tersebut mencakup transformasi budaya kerja, landasan hukum, hingga teknis pelaksanaan bagi pemerintah daerah di tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Baca juga:

ASN Wajib WFH Tiap Jumat, Kecuali Sektor Keamanan, Kebersihan, dan Kesehatan

Kebijakan WFH ASN Wajib Dievaluasi Berkala, Jangan Jadi Long Weekend

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Menko Airlangga: Negara Hemat Rp 6,2 Triliun

Selain pengawasan individu, Tito juga memberikan instruksi khusus kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia. Para kepala daerah diminta mengatur proporsi antara Working From Office (WFO) dan WFH secara proporsional.

Tak hanya soal kehadiran, perubahan budaya kerja ini juga dibarengi dengan misi efisiensi keuangan negara. Kepala daerah diinstruksikan untuk menghitung penghematan anggaran yang muncul dari kebijakan WFH ini.

"Penghematan tersebut digunakan dalam rangka pendiri program prioritas pemerintah daerah," jelas mantan Kapolri tersebut.

Pemerintah tidak lantas membiarkan aturan ini berjalan tanpa pengawasan. Tito menyatakan bahwa kebijakan budaya kerja baru ini akan masuk dalam masa uji coba dan pemantauan intensif.

"Kebijakan tersebut nantinya bakal dievaluasi selama dua bulan lamanya," tutupnya. (Knu)

#Work From Home (WFH) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Tito Karnavian #Menteri Dalam Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Kementerian PANRB menyebut kebijakan WFH ASN tidak menurunkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik. Sebanyak 95 persen layanan tetap stabil dan digitalisasi pemerintahan semakin meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Indonesia
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Mantan Kapolri itu menilai pilkada langsung belum tentu menjamin terpilihnya sosok pemimpin yang memiliki kualitas baik dan integritas tinggi.
Frengky Aruan - Senin, 13 April 2026
Marak Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Mendagri: Yang Milih Siapa?
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Bagikan