MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Eka Widodo mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 79 pemerintah daerah yang mengalami kekurangan anggaran. Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik.
"Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran bukan persoalan kecil. Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban yakni para pegawai pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik," ujar Eka, dalam keterangannya, Kamis (6/8).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan DAU dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp 14 triliun. Untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji pegawai saat ini sebenarnya dibutuhkan sekitar Rp 3,5 triliun.
Namun, agar kondisi keuangan daerah menjadi lebih kuat dan persoalan serupa tidak terus berulang, diperlukan tambahan hingga Rp 14 triliun. Sementara itu, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebutuhan anggaran bahkan bisa mencapai Rp 20 triliun.
Baca juga:
Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Bakal Kasih Bantuan Rp 20 Triliun ke Daerah
Ia mengatakan kekurangan anggaran di sejumlah pemerintah daerah merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah. Menurutnya, kekurangan anggaran berpotensi membuat pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji pegawai tepat waktu. Kondisi tersebut akan berdampak langsung terhadap motivasi dan kinerja aparatur sipil negara di daerah.
"Kalau anggaran pemerintah daerah kurang, para pegawai terancam tidak mendapatkan gaji. Ini bukan masalah sepele. Pegawai yang tidak menerima haknya tentu akan terganggu semangat kerjanya, dan pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat juga akan ikut terganggu," tegasnya.
Eka meminta Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Keuangan bergerak cepat mencari solusi atas persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan anggaran kepada daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.
"Saya meminta Kemendagri dan Kemenkeu segera menyelesaikan persoalan kekurangan anggaran ini. Pemerintah pusat harus segera memberikan tambahan kepada 79 pemerintah daerah yang membutuhkan agar pembayaran gaji pegawai tetap aman dan pelayanan publik tidak terganggu," katanya.
Eka menambahkan, pemerintah pusat perlu memastikan tidak ada daerah yang mengalami kesulitan fiskal berkepanjangan. Selain memberikan tambahan anggaran, evaluasi terhadap tata kelola keuangan daerah juga harus dilakukan agar kondisi serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
"Persoalan ini harus menjadi momentum untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah. Pemerintah pusat dan daerah harus bersama-sama membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih sehat, sehingga hak pegawai tetap terlindungi dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," pungkasnya.(Pon)
Baca juga:
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai