Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik

Mendagri Tito Karnavian. (Foto: dok. Kemendagri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk segera memberikan insentif fiskal bagi pemilik kendaraan listrik berbasis baterai melalui pembebasan maupun pengurangan pajak daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang pemberian insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia sekaligus mendukung transisi energi nasional.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.

Selain itu, aturan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur teknis pemberian insentif fiskal di daerah.

Baca juga:

Ikuti Arahan Pusat, Pemprov Jakarta Batal Pajaki Kendaraan Listrik

Dalam beleid itu, pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk memberikan pembebasan penuh maupun pengurangan besaran pajak kendaraan listrik, termasuk kendaraan hasil konversi dari bahan bakar fosil menjadi tenaga listrik berbasis baterai.

Mendagri menegaskan insentif tersebut tidak hanya berlaku bagi kendaraan listrik baru, tetapi juga mencakup kendaraan konversi energi.

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB KBL Berbasis Baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL Berbasis Baterai,” tulis Mendagri dalam SE tersebut, dikutip Kamis (7/5).

Pemerintah menilai transformasi kendaraan konvensional menuju kendaraan listrik menjadi langkah penting untuk mendukung pengurangan emisi karbon sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional di sektor transportasi.

Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat penggunaan energi bersih guna menekan polusi udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.

Kementerian Dalam Negeri juga menyoroti kondisi ekonomi global yang dinilai masih tidak stabil dan berdampak pada fluktuasi harga minyak serta gas dunia.

Karena itu, pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil melalui percepatan ekosistem kendaraan listrik nasional.

Baca juga:

Pengusaha Senang Pramono Pertahankan Insentif Kendaraan Listrik di Jakarta, Minta Diikuti Jawa Barat

Melalui kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah diminta aktif mendukung program kendaraan listrik dengan menerbitkan keputusan gubernur terkait insentif fiskal di wilayah masing-masing.

Seluruh gubernur juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan insentif tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026.

Pemerintah berharap insentif pajak tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan kendaraan listrik sekaligus mempercepat pertumbuhan industri otomotif berbasis energi bersih di Indonesia.

“Kebijakan ini juga diproyeksikan mampu mendukung target pengurangan emisi karbon nasional dan transisi menuju sistem transportasi berkelanjutan,” tulis keterangan tersebut. (Knu)

#Mendagri #Tito Karnavian #Kendaraan Listrik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Indonesia
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
Biar Adil, Pramono Siapkan Kebijakan Tarif Pajak Buat Kendaraan Listrik
Indonesia
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Presiden Prabowo menargetkan seluruh moda transportasi darat, mulai dari bus, truk, mobil hingga motor, beralih ke kendaraan listrik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
Bukan Cuma Kereta, Prabowo Ingin Semua Kendaraan di Indonesia Berbasis Listrik
Indonesia
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian insentif untuk mendorong penjualan kendaraan listrik, sekaligus memperkuat ekosistem industri EV di dalam negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Insentif EV Bakal Dikaitkan Dengan Program Pengembangan Motor dan Mobil Listrik Nasional
Indonesia
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Pemprov DKI akan mengkaji ulang pajak kendaraan listrik. Sebab, pendapatan berpotensi hilang Rp 2 triliun akibat pajak kendaraan listrik 0 persen.
Soffi Amira - Rabu, 22 Juli 2026
Pemprov DKI Pertimbangkan Kaji Ulang Pajak Kendaraan Listrik, Pendapatan Berpotensi Hilang Rp 2 Triliun
Indonesia
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Presiden RI, Prabowo Subianto mengatakan, bahwa motor listrik nasional segera mengaspal.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Prabowo Pastikan Motor Listrik Nasional Segera Mengaspal, Ungkap Target Besarnya
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Hadir di Banyumas, Intip Spesifikasi dan Keunggulannya
Becak listrik bantuan Presiden Prabowo mulai hadir di Banyumas. Simak spesifikasi, jarak tempuh, kapasitas, fitur LCD, harga Rp 23 juta, dan garansi lima tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Hadir di Banyumas, Intip Spesifikasi dan Keunggulannya
Indonesia
Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Kembali Ditunda Pemerintah
Pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Kembali Ditunda Pemerintah
Bagikan