MerahPutih.com - Penjualan dan penggunaan kendaraan listrik sudah mulai terlihat meningkat di jalanan ibu kota. Namun, sampai saat ini kendaraan listrik masih mendaparkan berbagai insentif termasuk pembebasan pajak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menyiapkan regulasi terkait pajak untuk kendaraan listrik.
Sebab, sekarang ini jumlah mobil listrik yang ada di ibu kota merupakan yang paling banyak dibandingkan daerah lainnya. Pasalnya, terdapat berbagai insentif yang diberikan kepada pemilik kendaraan listrik, termasuk mobil listrik, di Jakarta.
Jadi di Jakarta ini, dibandingkan dengan di seluruh wilayah di Indonesia, mobil listriknya paling banyak persentasenya. Bukan hanya mobil listrik, tetapi yang gabungan listrik dan hybrid juga paling banyak,
kata Pramono di Jakarta, Kamis (30/7).
Baca juga:
Pramono menuturkan, pemilik kendaraan listrik di Jakarta tidak hanya diberikan insentif berupa pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Mobil listrik juga dikecualikan dari kebijakan ganjil genap pelat nomor kendaraan.
Pramono menambahkan, berbagai kebijakan itu membuat pertumbuhan mobil listrik di Jakarta tarus meningkat pesat. Karenanya, Pemprov DKI tengah menggodok regulasi terkait kendaraan listrik, sehingga menciptakan keadilan untuk semua.
Maka untuk itu harus ada fairness, harus ada aturan yang adil bagi semuanya,
ucapnya.
Meski begitu, Pramono memastikan, aturan itu nantinya tetap akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Mengingat, aturan mengenai pajak kendaraan listrik sepenuhnya ditentukan oleh pusat.
Untuk itu kami sedang mempersiapkan mengatur karena apa pun ini kan aturannya juga harus sejajar ataupun ada referensinya dari pemerintah pusat, sehingga kami menunggu finalisasi itu dan Pemerintah DKI Jakarta akan mengatur mengenai hal tersebut,
pungkasnya. (Asp).

