Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
Mendagri Tito Sebut Pegawai Dukcapil hingga Rumah Sakit tak Ikut WFH

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH hari ini resmi memberlakukan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendorong efisiensi sekaligus menyukseskan gerakan hemat energi di lingkungan pemerintahan.

Meski demikian, tidak semua sektor mengikuti kebijakan tersebut. Sejumlah layanan publik tetap beroperasi normal dari kantor. Para ASN di bidang tersebut diwajibkan tetap masuk kerja seperti biasa. Pemerintah menegaskan pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh terganggu.

Beberapa sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH mencakup layanan kedaruratan, kesiapsiagaan, ketentraman, serta ketertiban umum. Selain itu, layanan kebersihan dan persampahan juga tetap berjalan penuh untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

"Kemudian kebersihan persampahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, pendapatan daerah, dan layanan publik lainnya," jelas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dikutip Jumat (10/4).

Baca juga:

Hari Perdana Kebijakan WFH ASN, Balai Kota Jakarta Lengang dari Pekerja



Menurut pemerintah, sektor-sektor tersebut membutuhkan kehadiran fisik petugas karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat sehari-hari. Layanan seperti administrasi kependudukan (Dukcapil), rumah sakit dan fasilitas kesehatan, imigrasi, sekolah, hingga kantor pajak tetap beroperasi tanpa perubahan jadwal.

Tak hanya sektor layanan, sejumlah pejabat di daerah juga dikecualikan dari kebijakan WFH. Di tingkat provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap diwajibkan bekerja dari kantor. "Jadi termasuk pimpinan di tingkat provinsi misalnya jabatan pimpinan tinggi madya eselon satu, kemudian eselon dua pratama," ucap Tito.

Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota, pengecualian juga berlaku bagi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa. Mereka tetap harus hadir secara langsung untuk memastikan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik tetap optimal.

Kebijakan ini menunjukkan penerapan WFH dilakukan secara selektif. Pemerintah berupaya menyeimbangkan efisiensi energi dengan kebutuhan pelayanan masyarakat yang tidak bisa ditunda atau dialihkan secara daring.

Dengan skema ini, ASN diharapkan mampu beradaptasi dengan pola kerja baru tanpa mengurangi kualitas pelayanan.(Asp)


Baca juga:

WFH ASN Resmi Berlaku Setiap Jumat, Menag Tekankan Transformasi Budaya Kerja

#Mendagri #Tito Karnavian #Work From Home (WFH)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Kementerian PANRB menyebut kebijakan WFH ASN tidak menurunkan kinerja maupun kualitas pelayanan publik. Sebanyak 95 persen layanan tetap stabil dan digitalisasi pemerintahan semakin meningkat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kementerian PANRB: WFH ASN Tak Turunkan Kinerja, 95 Persen Layanan Publik Tetap Stabil
Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Menko Ekonomi menegaskan pemerintah memutuskan untuk terus memberlakukan kebijakan WFH bagi kalangan ASN
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan
Indonesia
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Tambahan dana tersebut terdiri atas Rp 1,65 triliun untuk Aceh; Rp 6,35 triliun untuk Sumatra Utara; dan Rp 2,63 triliun untuk Sumatra Barat.
Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD
Indonesia
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Mendagri memaparkan bahwa sektor transportasi menjadi penyumbang inflasi bulanan tertinggi pada periode ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Kepala Daerah Diperintahkan Antisipasi Gejolak Ekonomi Akibat Geopolitik Global
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan gubernur memberi insentif pajak kendaraan listrik berupa pembebasan atau pengurangan PKB dan BBNKB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Mendagri Tito Perintahkan Pemda Beri Insentif Pajak untuk Mobil dan Motor Listrik
Indonesia
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menginstruksikan gubernur di seluruh daerah untuk membebaskan pajak kendaraan listrik.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional
Bagikan