Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Mendagri Tito Perintahkan Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik, Keluarkan Instruksi Nasional

Ilustrasi mobil listrik. Foto Freepik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menginstruksikan seluruh gubernur di Indonesia untuk membebaskan pajak kendaraan listrik berbasis baterai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. SE tersebut ditandatangani pada Rabu (22/04).

“Pemberian insentif pembebasan atau pengurangan pajak daerah berupa PKB dan BBNKB KBL Berbasis Baterai termasuk pada kendaraan bermotor yang dilakukan konversi bahan bakar fosil menjadi KBL Berbasis Baterai,” tulis Tito dalam SE tersebut, Jumat (24/3).

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 55 Tahun 2019 mengenai percepatan program kendaraan listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026.

Baca juga:

Kendaraan Listrik Mulai Kena Pajak, Wamenperin: Kita Harus Pertimbangkan Fiskal

Tito menegaskan, langkah ini diambil untuk mendorong efisiensi energi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mendukung konservasi energi di sektor transportasi.

“Instruksi ini juga mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang menyebabkan instabilitas ketersediaan dan harga energi (minyak dan gas), sehingga berdampak pada kondisi perekonomian dalam negeri,” ujarnya.

Mendagri juga meminta para gubernur melaporkan pelaksanaan pemberian insentif fiskal tersebut dengan melampirkan Keputusan Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) paling lambat 31 Mei 2026.

“Kebijakan ini diharapkan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia sekaligus mendukung upaya pemerintah menuju energi bersih dan kualitas udara yang lebih ramah lingkungan,” tutup SE tersebut. (knu)

Baca juga:

Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Pemprov DKI Janjikan Insentif

#Kendaraan Listrik #Tito Karnavian #Pajak #Pajak Kendaraan Bermotor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Kementerian Komdigi menegaskan kepada PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Susi Air, Kereta Cepat, Lion Air dan Puluhan Situs Penjualan Tiket di Ultimatum Komdigi
Fun
Xiaomi Berencana Boyong Produk Mobil Listrik ke Pasar Indonesia
Xiaomi meyakini karena posisi Indonesia strategis maka produk kendaraan listriknya pasti akan masuk dan ikut meramaikan industri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Xiaomi Berencana Boyong Produk Mobil Listrik ke Pasar Indonesia
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
PT VKTR Teknologi Mobilitas (Bakrie Group) mendapat komitmen pendanaan Rp2 triliun dari PT Danantara Investment Management untuk pengadaan bus listrik
Wisnu Cipto - Kamis, 03 September 2026
Danantara Suntik Dana Rp 2 Triliun ke PT VKTR Milik Bakrie Group
Indonesia
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Pemerintah merencanakan Belanja Negara sebesar Rp 4.097,2 triliun pada 2027 atau tumbuh 3,9 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cari Pemasukan Rp 3.426 Triliun, Purbaya Bakal Kejar Kepatuhan Pembayar Pajak
Indonesia
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Bagi warga DKI Jakarta, Bengkulu, Lampung, Riau, dan Maluku hanya punya waktu hingga 31 Agustus 2026 untuk memanfaatkan kesempatan emas ini.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Awas Lewat! Pemutihan Pajak Kendaraan di 5 Provinsi Habis Bulan Ini, Termasuk DKI Jakarta
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
HNV diduga menerima gratifikasi dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Lagi! KPK Tahan Pejabat Tinggi Pajak Diduga Terima Gratifikasi Rp 20 Miliar
Bagikan