Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan

Ilustrasi ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kebijakan Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap efisiensi belanja pemerintah.

Dalam dua bulan pertama pelaksanaannya, yakni April hingga Mei 2026, pemerintah mencatat penghematan anggaran mencapai Rp 1,94 triliun, terutama dari pengurangan biaya perjalanan dinas.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan, Rabu (10/6), penghematan terbesar berasal dari anggaran perjalanan dinas yang berhasil ditekan secara nasional.

Penghematan paling signifikan, merujuk data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) per 26 Mei 2026, terjadi pada anggaran perjalanan dinas secara nasional sebesar Rp1,94 triliun,

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari.

Penghematan Utilitas Capai Rp 65,61 Miliar

Selain menekan biaya perjalanan dinas, kebijakan tersebut juga menghasilkan efisiensi penggunaan utilitas kantor yang mencakup listrik, bahan bakar minyak (BBM), dan air. Total penghematan utilitas tercatat mencapai Rp 65,61 miliar.

Rinciannya meliputi penghematan listrik sebesar Rp 34,38 miliar, penghematan BBM kendaraan dinas Rp 19,96 miliar, serta penghematan penggunaan air sebesar Rp 11,26 miliar.

Baca juga:

ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik

Berdasarkan data pemerintah, pembatasan penggunaan fasilitas kantor menjadi langkah efisiensi yang paling banyak diterapkan oleh instansi pemerintah.

Sebanyak 113 instansi menjalankan kebijakan tersebut. Sementara itu, pembatasan penggunaan kendaraan dinas diterapkan oleh 109 instansi dan pembatasan perjalanan dinas dilakukan oleh 106 instansi.

Selain itu, sebanyak 73 instansi meningkatkan penggunaan transportasi umum dan menerapkan pembatasan kegiatan di luar jam kerja sebagai bagian dari upaya efisiensi.

Baca juga:

Gaji Ke-13 Cair, Negara Rogoh Kocek APBN Rp 24 T untuk 5,5 Juta ASN-Pensiunan

Qodari menjelaskan, kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, responsif, dan berbasis teknologi digital.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN.

Aturan ini dirancang untuk mendukung percepatan transformasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas kerja birokrasi.

Terapkan Pola Kerja 4 Hari WFO dan 1 Hari WFH

Sejak mulai berlaku pada 1 April 2026, pemerintah menerapkan pola kerja yang mengombinasikan empat hari bekerja dari kantor (work from office/WFO) dan satu hari bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Namun, menurut Qodari, esensi kebijakan tersebut tidak sebatas pada pengaturan lokasi bekerja.

"Namun, perlu ditegaskan bahwa substansi kebijakan ini bukan sekadar pengaturan lokasi bekerja, melainkan perubahan cara kerja birokrasi secara menyeluruh serta mendorong ASN bekerja lebih produktif, fleksibel, dan berorientasi pada hasil," kata Qodari.

Baca juga:

WFH ASN Turunkan Konsumsi Pertalite Nasional 9%, Kebijakan Diperpanjang 2 Bulan

Dalam implementasinya, fleksibilitas kerja tetap disesuaikan dengan karakteristik tugas, jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat, serta capaian kinerja individu maupun organisasi.

Pemerintah juga mewajibkan seluruh instansi menjaga kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan sistem informasi, penyediaan layanan esensial, serta pengawasan kinerja yang dilakukan secara berkelanjutan. (Pon)

#Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) #Aparatur Sipil Negara (ASN) #Efisiensi Anggaran Pemerintah #Work From Home (WFH) #Kementerian PANRB #M Qodari
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PJJ sekolah hingga 8 September 2026 akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. ASN tetap bekerja seperti biasa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
PJJ di Jakarta Diperpanjang hingga 8 September Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Bakom Klaim PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
Program PLTS 100 GWp bukan sekadar penetapan target, melainkan langkah nyata membangun sumber energi baru yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Bakom Klaim PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
Indonesia
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Guru berstatus PPPK akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi menjadi CPNS guru dengan proses yang dimulai pada awal 2027.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Guru PPPK Bisa Ikut CPNS Mulai 2027, Bakom Sebut Pemerintah Ingin Memberi Kepastian Status
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Indonesia
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Pemerintah memberi peluang guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. PPPK penuh waktu juga bisa mengikuti seleksi CPNS yang dibuka awal 2027.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Dapat Jalur Pengembangan Karier, PPPK Penuh Waktu Bisa Ikut CPNS 2027
Indonesia
Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 19 Agustus 2026
Perlinsos Digital Pangkas Proses Pendaftaran Bansos dari 200 Hari Jadi 5 Menit
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Tercatat sebanyak 2.722 ASN mengajukan pemberhentian atas permintaan sendiri hanya dalam waktu enam bulan terakhir.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Investigasi Pengunduran Diri 2.700 Lebih ASN di Semester I 2026
Indonesia
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Sekitar 1.000 ASN DKI Jakarta terdampak kebakaran Gedung Bapenda di Abdul Muis. Gubernur Pramono Anung berlakukan WFH/WFA
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Seribu ASN DKI Terdampak Kebakaran Gedung Bapenda, Pramono Berlakukan WFH/WFA
Bagikan