Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing


Diskusi publik terkait ancaman radikalisme di Jakarta, Jumat (25/10) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Ancaman terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa disinyalir masih bergulir hingga kini, satu salah satunya bahaya radikalisme.
Oleh karenanya, unsur bangsa yakni TNI-Polri dan ormas Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU) - Muhammadiyah yang turut melahirkan Indonesia harus bersatu melawan kelompok anti Pancasila dan mengawal ideologi bangsa tersebut sampai kapan pun.
Baca Juga:
Tugas Baru Jenderal Tito di Kabinet Jokowi Bersihkan ASN Radikal?
Pengamat intelijen dan teroris Stanislaus Riyanta mengatakan, perlu ada kerjasama antara Kemendagri dan bagian di bawahnya seperti TNI dan Polri untuk mengatasi ancaman nyata di negara Pancasila.
Oleh karena itu fungsi intelijen yang ada di Polri dan TNI serta BIN untuk mengumpulkan data guna ditanggapi aparat keamanan. Selain itu ormas - ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah juga harus bersatu untuk melawan radikalisme.
"Hal ini dilakukan agar kejadian seperti yang dialami Pak Wiranto tidak terulang. Oleh karena itu informasi intelijen dari Polri, TNI dan BIN disatukan untuk dijadikan satu basis data untuk penanganan terorisme," ujar Stanilaus Riyanto dalam Ngobrol Santai bertema "Ancaman Nyata di Negara Pancasila" di Jakarta, Jumat (25/10).

Stanilaus menuturkan, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat perlu dilibatkan lagi. Karena ada oknum yang memanfaatkan agama sebagai daya tarik untuk menggalang massa melakukan radikalisme.
Oleh karena itu radikalisme bukan perbuatan agama tapi suatu pemikiran untuk motivasi sesuai kepentingan oknum tersebut. Adanya agama yang dimanfaatkan oknum tertentu merupakan pekerjaan rumah dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Radikalisasi ini berbahaya. Oleh karena itu peran Kominfo juga cukup penting perannya untuk mengeblok konten-konten atau narasi-narasi radikalis, "ujarnya.
Sementara itu, mantan narapidana tindak pidana teroris (napiter) Sofyan Tsauri mengakui, radikalisme dan ekstrimisme masih menjadi ancaman karena memang ekstalasi politik yang berkembang. Oleh karena itu apa yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri dengan menangkap sejumlah terduga teroris merupakan fenomena gunung es. Sehingga jumlahnya akan lebih banyak lagi dari pada yang berhasil diungkap.
"Pada dasarnya terorisme tidak ada kaitannya dengan agama. Tetapi ada oknum yang memanfaatkan agama. Tapi sejatinya orang yang beragama secara tidak akan tega melakukan kekerasan dan kejahatan. Jadi dalam hal ini ada yang salah dalam memahami literasi agama," ujarnya.
Pengamat politik dari Indonesia Politic Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, ancama Pancasila yang nyata adalah dari trans liberalisme, kolonialisme, ekstrismisme agama, kapltalisme dan sparatisme. Ini menjadi ancaman dan ada di depan mata. Ancama nkapitalisme dan liberalime menciptakan kesenjangan ekonomi. Kesenjangan itu menjadi ancsman nyata bagi Pancasila.
Baca Juga:
Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Kalangan Mahasiswa Baru
"Antisipasinya jangan jadikan Pancasila sebagai dogma tapi Pancasila harus dipraktekan dalam kehidupan sehari- hari. Sebagaimana bunyi sila ke 5, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.
Karyono menambahkan Pancasila harus menjadi the working ideologi, dan the living ideologi. Sehingga Pancasila tidak hanya sebagai dogma tapi juga harus bisa menghapus adanya kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. Padahal di era Sukarno, Pancasila dijadikan acuan dalam kehidupan sehingga menolak masuknya ideologi kapitalisme dan liberalisme.
"Baru pada era Orde Baru, kapitalisme dan liberalisme masuk," tandasnya.
Turut hadir juga narasumber lainnya Ketua PMII DKI Daud Gerung, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) Abdul Ghofur dan Aktivis Muhammadiyah Amirullah.(Knu)
Baca Juga:
Berantas Radikalisme, Kemenag Dinilai Jangan Hanya Fokus Urus Haji
Bagikan
Berita Terkait
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji

Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda

785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta

Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag

Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar

ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris

Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional

Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
