Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 25 Oktober 2019
 Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing

Diskusi publik terkait ancaman radikalisme di Jakarta, Jumat (25/10) (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Ancaman terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi bangsa disinyalir masih bergulir hingga kini, satu salah satunya bahaya radikalisme.

Oleh karenanya, unsur bangsa yakni TNI-Polri dan ormas Islam yakni Nahdlatul Ulama (NU) - Muhammadiyah yang turut melahirkan Indonesia harus bersatu melawan kelompok anti Pancasila dan mengawal ideologi bangsa tersebut sampai kapan pun.

Baca Juga:

Tugas Baru Jenderal Tito di Kabinet Jokowi Bersihkan ASN Radikal?

Pengamat intelijen dan teroris Stanislaus Riyanta mengatakan, perlu ada kerjasama antara Kemendagri dan bagian di bawahnya seperti TNI dan Polri untuk mengatasi ancaman nyata di negara Pancasila.

Oleh karena itu fungsi intelijen yang ada di Polri dan TNI serta BIN untuk mengumpulkan data guna ditanggapi aparat keamanan. Selain itu ormas - ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah juga harus bersatu untuk melawan radikalisme.

"Hal ini dilakukan agar kejadian seperti yang dialami Pak Wiranto tidak terulang. Oleh karena itu informasi intelijen dari Polri, TNI dan BIN disatukan untuk dijadikan satu basis data untuk penanganan terorisme," ujar Stanilaus Riyanto dalam Ngobrol Santai bertema "Ancaman Nyata di Negara Pancasila" di Jakarta, Jumat (25/10).

Semua orma Islam bersatu bendung ancaman radikalisme di Indonesia
Radikalisme dinilai sebagai salah satu ancaman nyata di Indonesia (MP/Kanu)

Stanilaus menuturkan, kerjasama antara pemerintah dan masyarakat perlu dilibatkan lagi. Karena ada oknum yang memanfaatkan agama sebagai daya tarik untuk menggalang massa melakukan radikalisme.

Oleh karena itu radikalisme bukan perbuatan agama tapi suatu pemikiran untuk motivasi sesuai kepentingan oknum tersebut. Adanya agama yang dimanfaatkan oknum tertentu merupakan pekerjaan rumah dari Kementerian Agama (Kemenag).

"Radikalisasi ini berbahaya. Oleh karena itu peran Kominfo juga cukup penting perannya untuk mengeblok konten-konten atau narasi-narasi radikalis, "ujarnya.

Sementara itu, mantan narapidana tindak pidana teroris (napiter) Sofyan Tsauri mengakui, radikalisme dan ekstrimisme masih menjadi ancaman karena memang ekstalasi politik yang berkembang. Oleh karena itu apa yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri dengan menangkap sejumlah terduga teroris merupakan fenomena gunung es. Sehingga jumlahnya akan lebih banyak lagi dari pada yang berhasil diungkap.

"Pada dasarnya terorisme tidak ada kaitannya dengan agama. Tetapi ada oknum yang memanfaatkan agama. Tapi sejatinya orang yang beragama secara tidak akan tega melakukan kekerasan dan kejahatan. Jadi dalam hal ini ada yang salah dalam memahami literasi agama," ujarnya.

Pengamat politik dari Indonesia Politic Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan, ancama Pancasila yang nyata adalah dari trans liberalisme, kolonialisme, ekstrismisme agama, kapltalisme dan sparatisme. Ini menjadi ancaman dan ada di depan mata. Ancama nkapitalisme dan liberalime menciptakan kesenjangan ekonomi. Kesenjangan itu menjadi ancsman nyata bagi Pancasila.

Baca Juga:

Waspadai Penyebaran Paham Radikal di Kalangan Mahasiswa Baru

"Antisipasinya jangan jadikan Pancasila sebagai dogma tapi Pancasila harus dipraktekan dalam kehidupan sehari- hari. Sebagaimana bunyi sila ke 5, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tandasnya.

Karyono menambahkan Pancasila harus menjadi the working ideologi, dan the living ideologi. Sehingga Pancasila tidak hanya sebagai dogma tapi juga harus bisa menghapus adanya kesenjangan ekonomi dan kemiskinan. Padahal di era Sukarno, Pancasila dijadikan acuan dalam kehidupan sehingga menolak masuknya ideologi kapitalisme dan liberalisme.

"Baru pada era Orde Baru, kapitalisme dan liberalisme masuk," tandasnya.

Turut hadir juga narasumber lainnya Ketua PMII DKI Daud Gerung, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Bangsa (LKSB) Abdul Ghofur dan Aktivis Muhammadiyah Amirullah.(Knu)

Baca Juga:

Berantas Radikalisme, Kemenag Dinilai Jangan Hanya Fokus Urus Haji

#Kaum Radikal #Radikalisme #Teroris #Kemenag
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Pada tahun 2025, jumlah korban yang masih aktif dalam layanan LPSK tercatat sebanyak 30 terlindung per Agustus,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
785 Korban Terorisme Telah Terima Kompensasi Dari Negara, Tertinggi Rp 250 Juta
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Bagikan