Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
MERAHPUTIH.COM - PEMILIK biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, mengaku tak mengetahui soal pembagian kuota haji tambahan. Ia menyebut pembagian kuota haji tambahan merupakan tanggung jawab Kementerian Agama (Kemenag). Hal tersebut disampaikan Fuad seusai diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kemenag.
"Semua itu menjadi tanggung jawab Departemen Agama (Kementerian Agama). Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan," kata Fuad di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
Oleh karena itu, Fuad membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal. Ia menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan. "Jadi tolong disamakan dulu ya persepsi kita. Kami diwajibkan untuk isi, jadi kami tidak ada mengerti soal yang lain-lainnya ketika diminta untuk isi kami mengisi porsi," ungkapnya.
Menurut Fuad, jumlah kuota haji tambahan yang diterima Maktour pun tidak banyak, yakni kurang dari 20. "Tapi tiba-tiba berubah. Jadi kalau sandainya dibilang saya memakai tambahan kuota tidak lebih dari 20. Karena jemaah real kami waktu itu melalui PIHK waktu itu ada sekitar 276. Jemaah real kami ya," beber Fuad.
Baca juga:
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Fuad dalam pemeriksaan hari ini mengaku menjelaskan kepada penyidik soal jumlah jemaah haji Maktour pada 2024. Saat itu, ia menyebut jumlah jemaah haji Maktour hanya 276 jemaah atau berkurang lebih dari 50 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 600 jemaah. "Hal yang tadi saya sampaikan jumlahnya sangat menurun, kalau orang bilang Maktour jumlahnya sangat banyak sekali, tetapi kenyataan di lapangan tidak sampai 300 memberangkatkan," ujarnya.
Lebih lanjut Fuad menuturkan Maktour bahkan terpaksa menggunakan haji furoda sebanyak 40 kursi. Furoda merupakan program haji khusus yang menggunakan visa undangan langsung dari pemerintah Arab Saudi, bukan kuota resmi pemerintah Indonesia. "Bahkan kami memakai furoda, ada jumlah 40," pungkasnya.
KPK telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag tahun 2023–2024. Keduanya yakin mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.(Pon)
Baca juga:
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi