Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta. (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, tidak habis pikir dengan dakwaan yang mempermasalahkan tentang pemilihan operating system (OS) dalam kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, harus ada yang meluruskan sejumlah persepsi yang dinilainya keliru terkait pengadaan laptop berbasis OS Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

“Banyak kekeliruan persepsi yang diluruskan hari ini di sidang, bahwa operating system itu tidak mengacu pada produk dan merek tertentu,” ujar Nadiem, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1).

Baca juga:

Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu

Pemilihan OS Tidak Otomatis Merujuk Merek Laptop Khusus

Nadiem menjelaskan, baik Windows maupun Chrome OS dapat digunakan oleh berbagai merek dan jenis laptop. Oleh karena itu, pemilihan OS tidak otomatis mengarah pada satu produsen tertentu.

“Kalau Windows itu misalnya, OS-nya berbagai laptop dan merek bisa digunakan. Sama juga Chrome, berbagai macam merek dan laptop,” kata dia.

Salah Kaprah di Mata Nadiem

Terdakwa menegaskan anggapan pemilihan Chrome OS berarti menunjuk produk tertentu merupakan kesalahan pemahaman. Dia menyinggung kebijakan pada periode Menteri Muhadjir Effendy yang menetapkan penggunaan OS tunggal, yakni Windows.

Baca juga:

Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook

“Di tahun 2020 saya menyebutnya Windows, lalu berubah oleh tim teknis di 2021 menjadi Chrome, dan tiba-tiba dipermasalahkan. Ini hal yang aneh menurut saya,” tandas pendiri Go-Jek itu.

Diketahui, Nadiem didakwa melakukan korupsi pengadaan laptop yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,18 triliun. Mentan orang nomor satu di Kemendikbudristek itu didakwa menerima uang senilai Rp 809,59 miliar. (Pon)

#Nadiem Makarim #Proyek Laptop Chromebook #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - 2 jam, 51 menit lalu
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Hingga 18 Januari 2026, JION tercatat mengumpulkan dana kurang lebih sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Bagikan