SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 10 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Proses Hukum Febrie Adriansyah, Minta Transparansi dan Objektivitas

Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, ditahan kejagung. Foto: MerahPutih.com/Didik Setiawan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai, proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, perlu dijalankan secara transparan dan objektif.

Menurutnya, perdebatan mengenai aspek prosedural dalam perkara tersebut sebaiknya tetap ditempatkan dalam kerangka pengujian proses hukum secara menyeluruh.

Hendardi menyebutkan, praperadilan merupakan hak setiap tersangka dalam sistem hukum Indonesia.

Baca juga:

SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum

SETARA Institute Soroti Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah

Namun, ia menilai perhatian publik tidak semestinya hanya tertuju pada aspek teknis penyidikan, seperti penggeledahan atau penyitaan, tetapi juga pada keseluruhan proses penanganan perkara.

Penegakan due process of law tidak boleh dipahami secara parsial. Jika memang hendak membela prinsip hukum, maka seluruh rangkaian proses harus diuji secara objektif sejak awal.

kata Hendardi, Senin (10/8)

Ia juga menyoroti keputusan pengalihan proses penyidikan dari kepolisian kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Hendardi, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai independensi dan potensi konflik kepentingan dalam penanganan perkara.

Meski demikian, Hendardi menekankan bahwa proses hukum harus tetap berjalan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga:

Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung

Publik Minta Proses Hukum yang Independen dan Transparan

Ia berharap, seluruh pihak menghormati proses peradilan serta memberikan ruang bagi aparat penegak hukum dan pengadilan untuk menguji perkara berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Publik membutuhkan proses hukum yang independen, transparan, bebas dari konflik kepentingan, dan berorientasi pada pengungkapan kebenaran materiil.

tambah Hendardi

Hendardi juga menyebutkan, perkara tersebut tidak hanya menyangkut proses hukum terhadap seorang mantan pejabat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana.

Jadi, ia mengingatkan agar proses hukum tidak berkembang menjadi ketidakpercayaan publik yang berujung pada tindakan di luar mekanisme hukum.

Baca juga:

Kejagung Temukan Dokumen dalam Penggeledahan Rumah di Bandung, Dalami Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah

Menurutnya, supremasi hukum perlu dijaga melalui proses yang adil, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Supremasi hukum ditegakkan sehingga keadilan bisa diwujudkan dan kepercayaan publik pada penegakan hukum bisa kita jaga,” kata Hendardi. (knu)

#Febrie Adriansyah #Kasus Korupsi #SETARA Institute #Jampidsus #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Indonesia
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Ipda Polisi Yayat Sudrajat menguasai belasan aset mewah hasil aliran suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Wisnu Cipto - Senin, 21 September 2026
KPK Incar Gurita Aset Mewah Ipda Polisi Yayat di Skandal Suap Bupati Bekasi
Indonesia
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Salah satu yang dipersoalkan berkaitan dengan kesesuaian surat, tanggal, dan prosedur dalam proses penyidikan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Kuasa Hukum Silmy Karim Soroti Prosedur Upaya Paksa KPK di Praperadilan
Indonesia
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Dasar penetapan tersangka menjadi salah satu hal yang akan diuji dalam praperadilan.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Praperadilan Silmy Karim, Kuasa Hukum Uji Dasar Penetapan Tersangka dan Proses OTT
Indonesia
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, penyidik diminta menelusurinya hingga ke pihak yang diduga berada di atasnya. 

Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
DPR Minta KPK dan Polri Usut Keterlibatan Ipda Yayat Sudrajat di Kasus Bupati Bekasi
Bagikan