Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 59 menit lalu
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, menjalani sidang perdana banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8), atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Melalui permohonan banding tersebut, Nadiem meminta majelis hakim membatalkan putusan yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 809,5 miliar.

Usai persidangan, Nadiem menyatakan optimistis majelis hakim tingkat banding akan memberikan putusan yang berbeda. Menurutnya, unsur-unsur tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjeratnya tidak terpenuhi.

Ia menilai putusan pengadilan tingkat pertama memaksakan adanya penyalahgunaan wewenang. Salah satu pertimbangan hakim yang dipersoalkan adalah anggapan bahwa dirinya memberikan kewenangan yang terlalu besar dalam pengambilan keputusan.

Bayangkan, saya divonis 10 tahun penjara karena dianggap memberikan kewenangan yang terlalu besar. Itu salah satu contoh pemaksaan,

Nadiem Makarim.

Menurut Nadiem, terdapat tiga unsur pokok dalam tindak pidana korupsi yang seharusnya dibuktikan, yakni adanya kerugian negara, perbuatan melawan hukum, serta penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan.

Ia menegaskan ketiga unsur tersebut tidak terbukti dalam perkara yang dihadapinya.

"Satu unsur saja tidak terbukti seharusnya wajib bebas," katanya.

Baca juga:

Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar

Laporkan Dugaan Tekanan terhadap Hakim ke Komisi Yudisial

Selain mengajukan banding, Nadiem mengungkapkan pihaknya telah melaporkan dugaan tekanan dan intimidasi terhadap majelis hakim yang memeriksa perkara pada tingkat pertama kepada Komisi Yudisial (KY).

Ia berharap proses banding dapat berlangsung secara independen di tengah upaya reformasi internal yang menurutnya sedang berjalan di lingkungan aparat penegak hukum.

Harapan kami dengan adanya transformasi dan reformasi internal kejaksaan yang sekarang sedang terjadi, tekanan-tekanan kepada hakim ini tidak akan terjadi lagi. Hakim bisa independen hanya mengikuti fakta persidangan dan hati nurani mereka,

Nadiem Makarim.

Menurutnya, praktik-praktik yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi hakim tidak boleh kembali terjadi agar proses peradilan dapat berlangsung objektif dan memberikan kepastian hukum.

Baca juga:

KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus

Menunggu Putusan Pengadilan Tinggi

Sidang banding ini menjadi tahapan lanjutan setelah Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis terhadap Nadiem dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Putusan di tingkat banding nantinya akan menentukan apakah putusan pengadilan sebelumnya dipertahankan, diubah, atau dibatalkan. (Pon)

#Nadiem Makarim #Proyek Laptop Chromebook #Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 59 menit lalu
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Indonesia
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Kejaksaan Agung resmi mengajukan banding atas vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem Makarim dalam kasus korupsi Chromebook. Pertimbangan banding termasuk status penahanan rumah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Juli 2026
Jaksa Tidak Terima Vonis 10 Tahun Bui Nadiem Makarim, Status Tahanan Rumah Masuk Memori Banding
Indonesia
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Hakim Ketua menegaskan rantai kausal dari kebijakan korupsi Nadiem hingga aliran dana sebesar Rp809,59 miliar ke ekosistem korporasinya dapat dilacak dengan jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Asal Usul Nadiem Harus Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar Kasus Chromebook
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Nadiem Makarim memastikan akan mengajukan banding setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding usai Divonis 10 Tahun Penjara: Saya akan Terus Berjuang Demi Kebenaran
Bagikan