Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook

Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek. Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Purwadi Sutanto mengakui pernah menerima uang sebesar USD 7.000 (sekitar Rp 117 juta) dari pihak vendor pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pengakuan tersebut disampaikan Purwadi saat dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1).
?
"Tadi Bapak mengakui dengan secara jujur bahwa Bapak pernah menerima uang sebesar USD 7.000 ya?," tanya penasihat hukum Nadiem di ruang sidang.
?
“Iya,” jawab Purwadi singkat.
?
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya. Pada saat itu, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memberikan uang tersebut. Baru keesokan harinya, ia menanyakan asal-usul uang tersebut kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Dani Hamidan Khoir.
?
“Pertama, di meja saya ada amplop, ada map, ada pas saya buka ada uang. Terus saya tanya, ini saya tanya, ternyata dari PPK saya,” kata dia.
?

Baca juga:

Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya


Saat ditanya kembali oleh penasihat hukum apakah uang tersebut berasal dari vendor pengadaan, Purwadi menyatakan tidak mengetahui secara pasti. Meski begitu, ia menerima penjelasan bahwa uang tersebut merupakan ucapan terima kasih dari pihak penyedia. “Setelah itu, satu hari berikutnya baru ketemu, saya tanya dari mana ini, uang apa. Dia menjawab itu ucapan terima kasih dari penyedia,” ujar Purwadi.
?
Keterangan Purwadi juga dikaitkan dengan proses pemeriksaan pada tahap penyidikan. Ia mengungkapkan penyidik sempat menyarankan agar uang tersebut dikembalikan melalui pihak yang memberikannya.
?
Dalam perkara ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM dengan nilai mencapai Rp 809,5 miliar. Angka tersebut tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada sidang sebelumnya.
?
Jaksa juga menyebutkan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 2,1 triliun, yang berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.(Pon)

Baca juga:

Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

#Nadiem Makarim #KPK #Kasus Korupsi #Chromebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Bagikan