Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook

Nadiem Makarim jadi tersangka kasus korupsi Chromebook di Kemendikbudristek. Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTUR Pembinaan Sekolah Menengah Atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Purwadi Sutanto mengakui pernah menerima uang sebesar USD 7.000 (sekitar Rp 117 juta) dari pihak vendor pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pengakuan tersebut disampaikan Purwadi saat dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1).
?
"Tadi Bapak mengakui dengan secara jujur bahwa Bapak pernah menerima uang sebesar USD 7.000 ya?," tanya penasihat hukum Nadiem di ruang sidang.
?
“Iya,” jawab Purwadi singkat.
?
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya. Pada saat itu, ia mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang memberikan uang tersebut. Baru keesokan harinya, ia menanyakan asal-usul uang tersebut kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Dani Hamidan Khoir.
?
“Pertama, di meja saya ada amplop, ada map, ada pas saya buka ada uang. Terus saya tanya, ini saya tanya, ternyata dari PPK saya,” kata dia.
?

Baca juga:

Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya


Saat ditanya kembali oleh penasihat hukum apakah uang tersebut berasal dari vendor pengadaan, Purwadi menyatakan tidak mengetahui secara pasti. Meski begitu, ia menerima penjelasan bahwa uang tersebut merupakan ucapan terima kasih dari pihak penyedia. “Setelah itu, satu hari berikutnya baru ketemu, saya tanya dari mana ini, uang apa. Dia menjawab itu ucapan terima kasih dari penyedia,” ujar Purwadi.
?
Keterangan Purwadi juga dikaitkan dengan proses pemeriksaan pada tahap penyidikan. Ia mengungkapkan penyidik sempat menyarankan agar uang tersebut dikembalikan melalui pihak yang memberikannya.
?
Dalam perkara ini, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim didakwa memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM dengan nilai mencapai Rp 809,5 miliar. Angka tersebut tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada sidang sebelumnya.
?
Jaksa juga menyebutkan total kerugian negara dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 2,1 triliun, yang berasal dari dugaan kemahalan harga Chromebook serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.(Pon)

Baca juga:

Bukan Cuma Nadiem Makarim, ini Daftar Pihak yang Diperkaya di Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

#Nadiem Makarim #KPK #Kasus Korupsi #Chromebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Bagikan