KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro menyambut baik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merestui penggunaan tanah milik koruptor untuk kepentingan perumahan rakyat atau rumah subsidi. Menurutnya, pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan publik merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
?
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik keputusan KPK tersebut. Namun, tentu harus dipastikan bahwa tanah milik koruptor yang akan digunakan benar-benar sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” ujar Syafiuddin, Kamis (22/1).
?
Politisi asal Dapil Jawa Timur XI itu menilai, jika aspek hukum telah tuntas, tanah-tanah tersebut akan jauh lebih bermanfaat apabila dialihkan untuk pembangunan perumahan rakyat ketimbang dibiarkan terbengkalai. “Tanah itu akan sangat bermanfaat jika digunakan untuk perumahan rakyat atau rumah subsidi. Saat ini masih banyak masyarakat yang belum memiliki hunian layak,” katanya.
?
Syafiuddin menambahkan keberadaan perumahan rakyat dari pemanfaatan tanah tersebut akan membuka akses kepemilikan rumah bagi lebih banyak masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga dinilai dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan target pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat. “Dengan adanya perumahan rakyat atau rumah subsidi, semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah. Ini juga sejalan dan sangat membantu pemerintah dalam mencapai target 3 juta rumah,” jelasnya.

Baca juga:

Begini Cara UMKM Akses Kredit Program Perumahan Buat Penuhi Target 3 Juta Rumah

?
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menegaskan Komisi V siap membahas secara mendalam skema penggunaan tanah milik koruptor tersebut bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) agar implementasinya tepat sasaran dan sesuai regulasi. “Komisi V DPR siap untuk membahas lebih lanjut penggunaan tanah milik koruptor ini bersama Kementerian PKP, agar pemanfaatannya optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya.
?
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) berencana memanfaatkan tanah koruptor untuk membangun rumah subsidi buat masyarakat. KPK pun mendukung rencana tersebut.
?
"Kami sudah mendapat clearance bahwa KPK memiliki tanah yang disita dari koruptor. Kemudian yang sudah berkekuatan hukum tetap itu boleh digunakan untuk perumahan rakyat. Bukan buat komersial ya, untuk perumahan rakyat," terang Ara di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/1).(Pon)

Baca juga:

Maruarar Sirait Konsultasi ke KPK Ubah Maikarta Jadi Rusun Bersubsidi


?
?

#KPK #Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam operasi tangkap tangan. Total 10 orang diamankan, terdiri dari unsur Pemkab Muara Enim dan pihak swasta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
KPK Tangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT, Total 10 Orang Diamankan
Bagikan