KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri keterlibatan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024 lainnya dalam kasus dugaan suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Penetapan Bupati Pati yang juga mantan anggota Komisi V DPR, Sudewo, sebagai tersangka disebut menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengembangkan penyidikan dan mengusut kemungkinan peran anggota Komisi V DPR lainnya dalam proyek-proyek DJKA.

“Ini masih akan terus kami telusuri dan tentunya nanti dari Saudara SDW (Sudewo) ini kita juga bisa masuk apakah kemudian ada peran-peran dari anggota dewan lainnya dalam proyek-proyek di DJKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/1).

Selain mendalami peran, KPK juga akan menelusuri dugaan aliran dana suap yang mengalir kepada anggota Komisi V DPR lainnya.

“Apakah juga ada dugaan aliran-aliran uang lainnya kepada para anggota dewan di Komisi V lainnya. Nah ini tentu masih akan terus kami telusuri, kami dalami,” tegas Budi.

Baca juga:

KPK Buka-bukaan Kesulitan Bongkar Kasus Bupati Pati Sudewo, Gara-Gara Ini!

Budi mengungkapkan, berdasarkan fakta persidangan dan putusan perkara dugaan suap proyek DJKA sebelumnya, terungkap sejumlah nama anggota dan pimpinan Komisi V DPR yang disebut terlibat. Total terdapat 19 nama yang diduga meminta dan mendapatkan proyek jalur kereta api.

Nama-nama tersebut antara lain Lasarus (PDIP), Ridwan Bae (Golkar), Hamka Baco Kady (Golkar), Sudewo (Gerindra), Novita Wijayanti (Gerindra), Sumail Abdullah (Gerindra).

Selanjutnya Ali Mufthi (Golkar), Ishak Mekki (Demokrat), Lasmi Indaryani (Demokrat), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (PKB), Sofyan Ali (PKB).

Kemudian Mochamad Herviano Widyatama (PDIP), Sukur H Nababan (PDIP), Sudjadi (PDIP), Sadarestuwati (PDIP), Sri Rahayu (PDIP), Sarce Bandaso Tandiasik (PDIP), Fadholi (NasDem), dan Sri Wahyuni (NasDem).

Baca juga:

KPK Beberkan Awal Mula Kasus Pemerasan oleh Bupati Pati Sudewo

KPK membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa para anggota DPR tersebut. Namun, Budi menegaskan bahwa pemanggilan saksi akan dilakukan sesuai kebutuhan penyidik.

“Pemanggilan setiap saksi dalam rangkaian proses penyidikan tentu nanti berdasarkan kebutuhan penyidik untuk didalami berdasarkan informasi atau bukti-bukti awal,” jelasnya.

Ia juga menyebut, fakta persidangan dan putusan pengadilan dapat menjadi bukti tambahan bagi KPK untuk mengembangkan perkara ini.

“Apakah kemudian fakta-fakta itu bisa menjadi bukti baru atau bukti tambahan untuk kemudian KPK melakukan pengembangan penyidikannya, itu nanti kita akan lihat perkembangannya,” ujar Budi.

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan

Meski membuka ruang pengembangan kasus, KPK saat ini masih fokus melengkapi berkas perkara Sudewo. Sudewo diduga menerima aliran dana dari proyek-proyek pembangunan DJKA di sejumlah wilayah.

“Ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW,” kata Budi.

Ia menegaskan, keterlibatan Sudewo telah terkonfirmasi dari keterangan saksi serta fakta persidangan terdakwa sebelumnya, sehingga KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Nanti kami akan sampaikan secara lengkap bagaimana peran Saudara SDW dalam pelaksanaan proyek-proyek di DJKA, dari proyek mana saja, serta berapa nilai dugaan aliran dananya,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Sudewo #Anggota DPR #DJKA Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan