Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim

Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, usai diperiksa KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Kamis (16/7).

Bobby diperiksa selama sekitar sembilan jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, usai pemeriksaan, ia memilih irit memberikan keterangan kepada awak media.

Baca juga:

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim

Bobby Serahkan Proses Hukum kepada KPK

Bobby tidak mengungkapkan materi pemeriksaan yang digali penyidik. Ia menyatakan seluruh keterangannya telah disampaikan kepada KPK dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Semua sudah disampaikan kepada penyidik dan kami sangat mendukung proses ini,

Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi.

Saat ditanya mengenai dugaan keterlibatannya dalam pengondisian hasil audit serta kedekatannya dengan Augusz Dewanggara alias Angga, Bobby memilih tidak memberikan tanggapan.

KPK Dalami Dugaan Perubahan Hasil Audit BPK

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik akan mendalami keterangan Bobby terkait dugaan perubahan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

KPK menduga terdapat intervensi dari BPK pusat untuk mengubah hasil audit yang sebelumnya memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

Dari dugaan pengubahan temuan audit tersebut, menjadikan status opini untuk Pemkab Muara Enim juga berubah dari WDP menjadi WTP,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Rumah Bobby Digeledah, KPK Sita Barang Bukti Elektronik

Dalam penyidikan perkara ini, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Bobby di Jakarta Selatan.

Dari kegiatan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Baca juga:

KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim

Budi menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara sekaligus memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Oleh karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. (Pon)

#Bobby Adhityo Rizaldi #Muara Enim #BPK #Kasus Suap #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Setyo menjelaskan dana siap pakai tersebut biasanya digunakan BNPB untuk kebutuhan mendesak terkait kebencanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB Terjadi Sejak 2022
Indonesia
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dugaan perbuatan melawan hukum, tanpa memandang latar belakang atau sosok yang bersangkutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
OTT KPK, Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka
Indonesia
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
KPK amankan 14 orang termasuk Sestama BNPB dalam OTT korupsi pengadaan barang dan dana bencana. Simak fakta lengkap dan respons BNPB di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Oktober 2026
Fakta Terkini OTT KPK, Sitaan Emas Batangan dan Duit Rp 14 Miliar Hingga Reaksi BNPB Sestama Dicokok
Indonesia
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
KPK gelar OTT dan tangkap Sestama BNPB Rustian terkait dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan. Cek profil dan kronologi penangkapan beserta barang buktinya di sini!
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Oktober 2026
Profil Rustian Sestama BNPB yang Kena OTT KPK, Uang Miliaran dan Emas Jadi Bukti
Indonesia
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Pejabat BNPB Diduga Terjerat OTT KPK
Berita Foto
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Pengunjung berbincang dengan petugas saat kunjungan ke Griya Batik Jogja di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Oktober 2026
Griya Batik Jogja: Transformasi Rumah Rampasan KPK Menjadi Ruang Pelestarian Budaya
Indonesia
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Pengungkapan keberadaan PV berawal dari permintaan NACC Thailand kepada KPK untuk memverifikasi informasi mengenai keberadaan buronan tersebut di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Oktober 2026
Indonesia Deportasi Buronan Terduga Korupsi Asal Thailand
Indonesia
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
KPK berikan ultimatum keras kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk penuhi panggilan penyidik terkait skandal suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Oktober 2026
KPK Ultimatum Nusron Wahid Datang Pemeriksaan, Jangan Tunda-Tunda Penegakan Hukum!
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Nusron Wahid diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN, Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, KPK Periksa Nusron Wahid Sebagai Saksi Hari Ini
Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bagikan