Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 2 jam, 24 menit lalu
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA

Nama Gus Miftah ramai dibicarakan di media sosial.(foto: Instagram/gusmiftah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp 100 juta kepada pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah yang muncul dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan jalur ganda kereta api (double track) di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan yang muncul dalam persidangan menjadi bagian dari fakta hukum yang akan dianalisis lebih lanjut oleh jaksa penuntut umum maupun penyidik.

"Keterangan itu tentu juga menjadi penting menjadi salah satu fakta persidangan yang muncul di perkara DJKA, dan tentunya itu juga untuk menerangkan bahwa aliran uang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di DJKA ini tidak berhenti di pelaku utama, tapi juga ada dugaan mengalir kepada pihak-pihak lain," ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7).

Baca juga:

KPK Panggil Eks Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait Kasus Suap DJKA

Penyidik Telusuri Motif Pemberian Dana

Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap selama proses persidangan dapat menjadi informasi tambahan bagi penyidik untuk melihat kemungkinan pengembangan perkara.

Ia menjelaskan, KPK tidak hanya akan menelusuri dugaan aliran dana tersebut, tetapi juga mendalami latar belakang, motif, serta tujuan pemberian uang untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi.

"Motif dari pemberian uang oleh yang bersangkutan kepada pihak yang disebut dalam persidangan ini seperti apa kedudukannya, motifnya, inisiasinya, maksud dari pemberian uang itu untuk apa," katanya.

Baca juga:

KPK Dalami Aliran Dana Suap DJKA, Eks Menhub Budi Karya Bakal Diperiksa Lagi

KPK Tunggu Perkembangan Persidangan

Terkait kemungkinan pemanggilan Gus Miftah sebagai saksi, Budi mengatakan KPK masih menunggu perkembangan proses persidangan.

Menurutnya, langkah penyidik selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan pembuktian yang muncul dalam persidangan.

"Kita tunggu nanti, ini kan baru muncul di persidangan kemarin, ada keterangan terdakwa atau saksi yang menyampaikan keterangan adanya aliran uang kepada pihak-pihak lainnya," ujarnya.

KPK juga membuka kemungkinan melakukan penyitaan terhadap uang tersebut apabila dalam proses pembuktian nantinya terbukti berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

Jika itu nanti betul terbukti maka KPK dapat melakukan penyitaan. Kita lihat nanti dari proses pembuktian dan penilaian majelis hakim terhadap fakta persidangan tersebut,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Nama Gus Miftah Disebut dalam Sidang DJKA

Sebelumnya, nama Gus Miftah muncul dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang.

Dalam persidangan tersebut, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek Jalur Ganda Solo-Semarang, Dheky Martin.

Dalam BAP itu disebutkan adanya pemberian uang kepada sejumlah pihak, termasuk Gus Miftah sebesar Rp 100 juta. (Pon)

#Gus Miftah #KPK #DJKA Kemenhub
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA. KPK memastikan akan mendalami dugaan aliran dana Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - 2 jam, 24 menit lalu
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memastikan apakah Kejagung telah menyampaikan permohonan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Bagikan