Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - 1 jam, 17 menit lalu
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menyoroti kasus hukum yang membelit mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Menurut Benny, Senin (13/7, penanganan perkara tersebut sebaiknya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menilai langkah itu penting untuk menjaga objektivitas proses hukum sekaligus menghindari potensi konflik kepentingan, mengingat Febrie sebelumnya merupakan bagian dari Kejaksaan Agung.

Serahkan ke KPK penanganan kasus tersebut agar lebih obyektif, terbuka, dan tuntas. Juga untuk mencegah benturan kepentingan,

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman.

Berawal dari Penggeledahan Sejumlah Lokasi

Kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah belakangan menjadi perhatian publik. Perkembangannya mencuat setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengadaan batu bara yang memicu blackout di Sumatera dan sejumlah daerah, kasus ASABRI, serta dugaan korupsi terkait penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Baca juga:

Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum

Muncul Isu Pengamanan dan Rivalitas Antar-APH

Di tengah proses penggeledahan, perhatian publik juga tertuju pada penjagaan rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah oleh sejumlah anggota TNI yang disebut sebelumnya sempat dikuntit anggota Densus 88.

Selain itu, beredar informasi mengenai puluhan orang berambut cepak yang diduga aparat TNI hendak menarik saksi di kantor Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari.

Belakangan, Febrie ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penanganan kasusnya kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Rangkaian peristiwa tersebut memicu berbagai pembahasan di media sosial mengenai dugaan rivalitas atau konflik antar lembaga aparat penegak hukum (APH).

Baca juga:

Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung

Publik Diminta Ikut Mengawasi

Benny menilai pengawasan publik tetap diperlukan agar proses hukum berjalan secara transparan dan kredibel.

“Dan rakyat juga harus terus ikut memonitor penanganan kasus tersebut demi memastikan penanganan kasus hukum berjalan secara adil dan kredibel,” pungkasnya. (Pon)

#Febrie Adriansyah #Jampidsus #Kejaksaan Agung #KPK #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 17 menit lalu
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Indonesia
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Wakil Bupati mengaku tidak mengetahui teknis secara rinci penyegelan ruangan KPK ini. Ia pun akan mencarikan tempat lain sementara untuk pelayanan.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 24 menit lalu
Bupati Kena OTT KPK, Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Pimpin Pemerintahan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 35 menit lalu
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Mensesneg, Prasetyo Hadi menegaskan, pengunduran diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus merupakan sukarela.
Soffi Amira - 2 jam, 52 menit lalu
Mensesneg Sebut Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus tak Pakai Keppres
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum
Langkah Presiden tersebut sebagai keputusan yang elegan karena mampu mengembalikan penanganan perkara ke jalur yang menurutnya lebih kondusif.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Hilangkan Kesan Perseturan Penegak Hukum
Indonesia
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Selain Febrie Adriansyah, Ditjenim juga melakukan pencekalan terhadap DR atau Don Ritto, tersangka korupsi lainnya dalam kasus yang sama dengan FA.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Sudah Jadi Tersangka, Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Dilarang Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Mereka terlihat tersenyum sambil memperagakan salam komando sebagai simbol kebersamaan. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
Panglima TNI, Jaksa Agung, dan Kepala BIN Kumpul di Peringatan Harkopnas 2026
Indonesia
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Karena proses hukum selanjutnya memang akan berada di Kejaksaan Agung. 

Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
MAKI Nilai Pelimpahan Kasus Febrie ke Kejagung Tepat untuk Hindari Kegaduhan
Bagikan