Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 24 menit lalu
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk

Ketua SETARA Institute Hendardi/ dok Setara Institute

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah telah berkembang menjadi ujian terbesar bagi integritas sistem penegakan hukum Indonesia. Ketua Setara Institute Hendardi menilai perkara ini tidak lagi sekadar menyangkut dugaan korupsi seorang pejabat tinggi.

Kasus ini menyangkut kredibilitas institusi penegak hukum, independensi proses peradilan, dan kemampuan negara memastikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.

Hendardi, Ketua Setara Institute


Menurut Hendardi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menggunakan mandat supervisinya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.

Ia mengatakan sulit diterima akal sehat apabila dugaan korupsi yang melibatkan mantan pimpinan tertinggi bidang tindak pidana khusus di Kejaksaan Agung justru ditangani institusi Kejaksaan Agung, khususnya oleh Direktorat yang selama ini berada dalam garis komando JAM-Pidsus. “Hal itu tidak masuk akal. Ini jeruk makan jeruk. Institusi Kejaksaan Agung diminta mengadili dirinya sendiri,” jelas Hendardi.

Baca juga:

Saling Oper Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah



Menurut Hendardi, Febrie Adriansyah layak untuk ditahan. “Penegakan hukum dan keadilan tidak hanya harus adil, tetapi juga harus tampak akan ditegakkan secara adil,” tutur Hendardi.

Dia menyabut penyidikan tidak boleh berhenti pada mantan JAM-Pidsus sebagai pelaku individual. “Penyidik harus menelusuri rantai komando, aliran uang, aliran manfaat, follow the money and follow the benefit,” ungkap Hendardi.

Hal itu, menurutnya, termasuk kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana maupun etik di tingkat yang lebih tinggi, termasuk apabila terdapat bukti yang mengarah kepada Jaksa Agung atau pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung sebab korupsi pada level ini hampir mustahil merupakan kejahatan tunggal.

Apabila penyidikan berhenti pada satu orang demi menyelamatkan struktur kekuasaan di atasnya, perkara ini tidak lebih dari pengorbanan seorang aktor untuk menyelamatkan sistem yang korup.

Hendardi, Ketua Setara Institute


Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada hari Sabtu, 11 Juli 2026. Penetapan tersangka ini dilakukan hanya dalam hitungan jam setelah Febrie menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung demi menjaga integritas dan netralitas penegakan hukum.

Kasus tersebut kini dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) JAM-Pidsus.(knu)

Baca juga:

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU



#Jampidsus #SETARA Institute #KPK #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
KPK harus segera menggunakan mandat supervisinya untuk mengambil alih atau setidaknya mengendalikan penanganan perkara ini.
Dwi Astarini - 1 jam, 24 menit lalu
Kasus Febrie Andriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Setara Institute: Ibarat Jeruk Makan Jeruk
Indonesia
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Keterlibatan masyarakat juga diperlukan untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.
Dwi Astarini - 2 jam, 24 menit lalu
4 Kelapa Daerah Jateng Kena OTT KPK, Walkot Solo Ingatkan Pentingnya Jaga Integritas
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengatakan partainya memiliki aturan yang jelas terhadap kader yang tertangkap melalui OTT.
Dwi Astarini - 2 jam, 40 menit lalu
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka, PDIP: kalau OTT, ya Langsung Dipecat
Indonesia
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Dugaan pemerasan dilakukan dengan memanfaatkan surat keputusan (SK) bupati mengenai pemberian insentif pemungutan pajak dan retribusi.
Dwi Astarini - 2 jam, 49 menit lalu
KPK Sebut Bupati Sukoharjo Pakai Duit Pemerasan untuk Renovasi Rumah dan Beli Mobil
Indonesia
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
menyampaikan pesan langsung kepada Rudi Margono agar menjaga integritas dan memastikan seluruh proses penegakan hukum tetap berjalan profesional.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Juli 2026
DPR belum Usulkan Pengganti Febrie, Fokus Kawal Kinerja Plt JAM-Pidsus Rudi Margono
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof. Dr. Abdul Fickar Hadjad, mengingatkan Kejagung untuk tak main-main menangani kasus Febrie Ardiansyah.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Pakar Hukum Ingatkan Kejagung Jangan Main-main Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Berita
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Komisi III DPR meminta Kejagung membentuk tim independen, setelah eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Komisi III DPR Desak Bentuk Tim Independen
Bagikan