MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani serta sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Selasa (14/7).
Penggeledahan tersebut berlangsung selama lima jam. Dalam kegiatan itu, penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dari lokasi.
Tiga Koper Dibawa Penyidik KPK
Dua koper lebih dahulu dibawa keluar dan dimasukkan ke dalam mobil jenis Innova berwarna hitam yang terparkir di lobi kantor.
Mobil tersebut dikawal oleh kendaraan Satsamapta Polres Sukoharjo.
Sementara satu koper lainnya dimasukkan ke dalam mobil Innova hitam yang berada di belakang mobil dinas Bupati Sukoharjo.
Setelah seluruh koper dimasukkan ke kendaraan, tim penyidik KPK kemudian meninggalkan lokasi dengan menggunakan mobil masing-masing.
Baca juga:
Diperiksa di Polresta Surakarta, Bupati Sukoharjo Bungkam Saat Digelandang KPK ke Jakarta
Sekda Sukoharjo Benarkan Penggeledahan
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK.
Menurutnya, penggeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama lima jam.
Ya benar ada petugas KPK melakukan penggeledahan. Penggeledahan berlangsung selama lima jam,
Sekda Sukoharjo, Abdul Haris Widodo.
Haris mengaku turut menjadi saksi dalam proses penggeledahan tersebut, termasuk saat penyidik mencopot segel KPK di dua ruangan, yakni ruang rapat dan ruang kantor Bupati Sukoharjo.
Selain dua ruangan tersebut, stiker KPK yang terpasang di sejumlah ruangan lain juga telah dicopot oleh penyidik.
“Sasaran penggeledahan ruang Bupati, ruang Setda, Asisten 1, dan Kabag Umum," katanya.
Baca juga:
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Pemerasan
Terkait penggeledahan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Haris mengatakan belum ada kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan KPK untuk mencari tambahan barang bukti terkait perkara yang sedang ditangani.
“Ya untuk penggeledahan, nyari tambahan alat bukti saja," katanya.
Adapun barang bukti yang dicari berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo sebagai tersangka.
KPK Konfirmasi Penggeledahan
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo turut membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
“Ya benar ada penggeledahan di Pemkab Sukoharjo,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

