KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, Selasa (14/7).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap terkait hasil audit BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

"Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara BB (Bobby Rizaldi) yang berlokasi di wilayah Jakarta," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Baca juga:

KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim

KPK Amankan Bukti Elektronik

Budi menjelaskan, dalam penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan diekstrak untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan penyidik dalam proses penyidikan kasus dugaan suap.

Pada prinsipnya, kegiatan penggeledahan tersebut adalah untuk melengkapi bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan perkara terkait dugaan suap dalam audit BPK di Pemkab Muara Enim,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Diduga Ada Intervensi terhadap Hasil Audit BPK

Sebelumnya, KPK menemukan petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK pusat untuk mengubah hasil audit Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dalam dugaan tersebut, hasil audit Pemkab Muara Enim yang sebelumnya mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) diduga berubah menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP).

Petunjuk tersebut ditemukan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor BPK Sumatera Selatan pada Selasa (23/6).

Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan hasil audit BPK terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Muara Enim.

Baca juga:

KPK Temukan Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Perubahan Audit Pemkab Muara Enim

Dugaan Aliran Uang ke Pimpinan BPK

KPK menduga istilah BPK Pusat dalam perkara tersebut merujuk pada pimpinan BPK.

Lembaga antirasuah menduga terdapat aliran uang serta keterlibatan pimpinan BPK terkait upaya mengubah hasil audit Pemkab Muara Enim.

Dugaan adanya aliran uang yang diterima pimpinan BPK sebelumnya diungkapkan ASN BPK Titin Rita Lestari yang telah ditetapkan KPK sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap hasil audit Pemkab Muara Enim.

Sejumlah Nama Telah Dijerat KPK

Selain Titin Rita Lestari, KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini.

Mereka yakni seorang pihak swasta bernama Augusz Dewanggara atau Angga, Bupati Muara Enim Edison, marketing Millenium Solusi Abadi (PT MSA) Cory Erin Hardi, serta Direktur PT MSA, Fika.

Berdasarkan informasi, Angga diketahui pernah menjadi staf ahli anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi saat masih menjabat sebagai anggota DPR. (Pon)

#KPK #Muara Enim #BPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Bagikan