KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper

Rumah tersangka korupsi Kepala BPKAD Richard di Sukoharjo digeledah KPK, Kamis (16/7) malam . (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembaki melakukan penggeledahan rumah pribadi ASN Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Richard Tri Handoko, tersangka kasus dugaan korupsi melibatkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Kamis (16/7) malam.

Penggeledahan di lakukan di rumah Richard yang berada di gang Mawar RT 003 RW 007, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Rumah tersebut berada di depan GOR Glora Merdeka Sukoharjo.

Penggeledahan berlangsung selama 3 jam lebih sejak pukul 15.00 WIB hingga 18.40 WIB. Dalam penggeledahan terdapat dua unit mobil jenis Toyota Innova yang digunakan tim penyidik KPK dalam penggeledahan ini. Satu mobil berada di depan rumah Richard dan satu mobil terparkir di gang Mawar.

Terdapat pula tiga unit mobil plat merah yang terparkir bersama mobil Samapta Polres Sukoharjo di Jalan Tentara Pelajar. Penggeledahan itu berlangsung ketat dengan penjagaan aparat kepolisian.

Baca juga:

KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri

Tim penyidik KPK tiba sekitar pukul 15.00 WIB sampai malam dengan dikawal mobil kepolisian,

ujar salah seorang warga, Bambang, Kamis (16/7).

Dikatakannya terdapat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang ikut serta mendampingi tim penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut.

Saya lewat. Terlihat ada banyak polisi dan beberapa orang berpakaian sipil masuk ke rumah itu. Padahal, biasanya rumah tersebut sepi,

ujarnya.

Dia menjelaskan penggeledahan tersebut berlangsung lebih tertutup. Sekitar pukul 18.30 WIB, tampak seorang pria memasukkan satu koper ke dalam mobil Innova.

Sekitar 10 menit saya melihat mobil yang membawa tim penyidik KPK meninggalkan lokasi dengan dikawal mobil Samapta Polres Sukoharjo,

katanya.

Pantauan di lokasi, usai penggeledahan, seorang penjaga lalu mengunci gerbang rumah berwarna abu-abu tersebut. Pintu rumah itu tampak tertutup di semua sisi. Tidak ada aktivitas apapun di dalamnya.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota.

Suwung (kosong rumahnya). Hari Selasa itu ke Jakarta istrinya. Kalau putranya di Yogja, saudaranya ada juga yang di Tawangsari katanya,

katanya. (Ismail/Jawa Tengah).
#Sukoharjo #KPK #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan