KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan Ahmad Ali tidak hanya berkaitan dengan tersangka mantan Bupati Kukar Rita Widyasari. Ahmad Ali juga diperiksa untuk mendalami perkara yang melibatkan tiga tersangka korporasi.

"Yang pertama, pemeriksaan terhadap saudara Ahmad Ali di perkara dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi per metrik ton batu bara di wilayah Kukar, ya, tidak hanya berkaitan dengan tersangka saudara RW saja, tapi juga untuk tiga tersangka korporasi," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/9).

Baca juga:

KPK Sita Uang Rp 477 Miliar Terkait Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

KPK Dalami Peran Tiga Korporasi

Budi menjelaskan, tiga korporasi tersebut diduga berperan aktif dalam dugaan penerimaan gratifikasi. Karena itu, penyidik mendalami aktivitas perusahaan serta aliran uang yang berkaitan dengan pengelolaan batu bara.

Salah satu aspek yang ditelusuri adalah jasa holding atau jasa pengamanan. Jasa tersebut berkaitan dengan proses pengangkutan batu bara dari lokasi produksi menuju dermaga sebelum dibawa ke wilayah lain.

Pendalaman terhadap saudara Ahmad Ali, ini kan berkaitan dengan jasa holding, jasa pengamanan, ya, di mana dalam produksi batu bara itu kan dieksplorasi di site yang kemudian dibawa ke dermaga untuk bisa didistribusikan atau diangkut ke wilayah lainnya,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Penyidik kemudian mendalami mekanisme jasa tersebut di lapangan, termasuk dugaan pembayaran dari perusahaan yang mengelola atau mengeksplorasi batu bara.

"Termasuk dugaan aliran uang dari para perusahaan yang mengelola atau mengeksplorasi batu bara tersebut. Ya, dugaan aliran uang ini ke mana saja, siapa saja, tujuannya untuk apa? Nah, itu semuanya didalami termasuk kepada saudara AA," katanya.

Baca juga:

KPK Kembali Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait Kasus Suap Eks Bupati Kukar

Ahmad Ali Kembali Diperiksa KPK

KPK sebelumnya juga pernah memeriksa Ahmad Ali dalam perkara tersebut. Namun, terkait pemanggilan berikutnya, Budi belum memastikan apakah pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Dia mengatakan lokasi pemeriksaan saksi ditentukan berdasarkan kebutuhan dan efektivitas penyidikan. Pemeriksaan bahkan bisa dilakukan di luar Jakarta, termasuk Kalimantan Timur.

"Bisa jadi dalam suatu perkara termasuk di perkara Kukar ini penyidik melakukan pemeriksaan di wilayah lain, tidak di Gedung Merah Putih KPK," ujar Budi.

Menurutnya, langkah tersebut dapat dilakukan ketika penyidik membutuhkan keterangan dari banyak pihak di daerah.

Selain memudahkan pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik juga dapat lebih cepat memperoleh dokumen tambahan dari pihak-pihak yang diperiksa tanpa harus meminta mereka datang ke Jakarta. (Pon)

#KPK #Gratifikasi #Batu Bara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan