KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat

Dwi AstariniDwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat

Ilustrasi: KPK. Foto: KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penurunan skor integritas dan pencegahan korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan skor SPI Kota Bengkulu turun dari 70,67 pada 2024 menjadi 64,83 pada 2025. Dengan skor tersebut, Kota Bengkulu masuk kategori rentan.


"Penurunan juga terjadi pada komponen eksternal atau ahli. Nilainya turun dari 68,74 pada 2024 menjadi 63,28 pada 2025," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (5/9).


Tak hanya SPI, skor MCSP Kota Bengkulu juga merosot. Pada 2024, skor MCSP mencapai 85 dengan nilai area penganggaran 99. Setahun kemudian, skornya turun 18 poin menjadi 67. Sementara itu nilai area penganggaran jatuh menjadi 60.


KPK meminta Pemkot Bengkulu tidak mengabaikan penurunan indikator tersebut. Terlebih lagi, Pemkot Bengkulu mengelola APBD sekitar Rp 1,2 triliun. Budi mendorong pengawasan diperketat sejak program direncanakan, anggaran disusun, hingga pengadaan barang dan jasa (PBJ) dilaksanakan.


Risiko korupsi dalam PBJ, menurut Budi, tidak hanya muncul ketika proses pengadaan berlangsung. Celah juga bisa muncul sejak penyusunan program dan anggaran, termasuk saat pembahasan dan persetujuan anggaran bersama DPRD.

Baca juga:

KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong




Di lingkungan eksekutif, pengendalian perlu dilakukan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dan PBJ. Sedangkan di legislatif, proses pembahasan anggaran, termasuk melalui Banggar DPRD, harus transparan dan objektif serta mengutamakan kepentingan masyarakat.


Dorongan itu diperkuat data penindakan KPK. Sejak 2004, sekitar 24 persen atau 446 perkara korupsi berkaitan dengan PBJ. Sementara perkara suap dan gratifikasi mencapai 61,9 persen atau 1.132 perkara dari total 1.827 perkara.


"SPI dan MCSP menjadi instrumen KPK untuk memberikan gambaran risiko sekaligus peringatan dini kepada pemerintah daerah. Karena itu, penurunan skor harus ditindaklanjuti dengan pembenahan nyata," tutur dia.


Selain mencegah, KPK juga menindak. Dalam perkara dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lain di Bengkulu, KPK telah menyita sejumlah aset tidak bergerak milik anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VLA.


KPK juga memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu berinisial BH dalam perkara tersebut. Budi menegaskan sinyal dari SPI dan MCSP serta proses penindakan harus menjadi bahan evaluasi untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.(Pon)

Baca juga:

Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan

















#Kasus Korupsi #Bengkulu #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Basarnas Bengkulu kembali menemukan mayat pria tanpa identitas di pesisir pantai Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Setelah Pulau Enggano, Basarnas Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas Baru di Pantai Mukomuko
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Bagikan