KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!

KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Foto: Dok. KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan masih meninggalkan teka-teki.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terbuka mengakui pernah memasang garis penyegelan (KPK line) di ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama. Namun, segel hilang dicopot tangan misterius.

“Dalam fakta persidangan sudah terungkap ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/9).

Baca juga:

Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo

Tujuan KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai

Menurut Budi, KPK sempat menyegel ruangan Dirjen Bea Cukai saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada Februari lalu.

Budi menjelaskan tindakan penyegelan merupakan langkah krusial tim penindak guna mengamankan area yang diduga kuat menyimpan simpul barang bukti utama.

Artinya, langkah mengunci akses ke ruang kerja orang nomor satu di Ditjen Bea Cukai tersebut diambil demi mencegah potensi pengrusakan atau penghilangan bukti vital yang sedang diburu lembaga antirasuah.

Sering kali kami melakukan penyegelan, kami pasang KPK line untuk beberapa lokasi atau tempat yang diduga ada barang bukti yang dibutuhkan ketika perkara ini naik ke tahap penyidikan,

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Garis Segel KPK Hilang Tanpa Jejak

Namun, anehnya garis KPK yang dipasang di ruang kerja Dirjen Bea Cukai itu telah hilang ketika penyidik kembali ke lokasi.

Ketika ditanya apakah KPK sempat menggeledah ruangan Dirjen Bea Cukai meskipun segelnya telah dicabut orang luar lembaga antirasuah, Budi tidak menjawab dengan tegas.

"Tentunya kegiatan penggeledahan semuanya bergantung pada proses penyidikan. Jika memang ada kebutuhan untuk melakukan penggeledahan dan ada alat bukti yang dibutuhkan untuk dicari, maka tentu dilakukan penggeledahan. Semuanya nanti bergantung pada kebutuhan-kebutuhan penyidikan," papar Budi, mengisyaratkan ketidakpastian penggeledahan pasca-hilangnya segel.

Baca juga:

KPK Belum Mau Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi, Tunggu Hasil Sidang Blueray Cargo

8 Sosok Kunci Resmi Berbaju Tahanan

Skandal korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan maraton pada Februari 2026.

Penyelidikan terus menggelinding panas hingga pada 21 Juli 2026, KPK resmi menerbitkan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru menjerat para pemain utama di balik praktik pengondisian importasi barang.

Hingga akhir Agustus 2026 dilansir Antara, penyidik telah menetapkan delapan orang tersangka yang terdiri dari kombinasi pejabat strategis Bea Cukai dan petinggi korporasi swasta Blueray Cargo.

Baca juga:

Purbaya Janji Langsung Pecat Dirjen Bea Cukai Jika Terima Suap

Daftar 8 Tersangka Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai:

  1. Rizal – Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat

  2. Sisprian Subiaksono – Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai

  3. Orlando Hamonangan – Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai

  4. John Field – Pemilik Blueray Cargo

  5. Dedy Kurniawan – Manajer Operasional Blueray Cargo

  6. Andri – Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo

  7. Budiman Bayu Prasojo – Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai

  8. Gatot Heroe Hernanda – Kepala Kantor Bea Cukai Kediri

#Korupsi Bea Cukai #KPK #Dirjen Bea Dan Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Pembongkaran misteri segel KPK yang hilang di ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama. Simak pengakuan mengejutkan KPK dan daftar 8 tersangka korupsi!
Wisnu Cipto - Kamis, 10 September 2026
KPK Akui Pernah Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama, Begini Kelanjutannya!
Indonesia
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
KPK mendalami keterangan Ahmad Ali terkait jasa pengamanan dan dugaan aliran uang dalam perkara gratifikasi per metrik ton batu bara di Kukar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Periksa Ahmad Ali, Dalami Jasa Pengamanan dan Aliran Uang Batu Bara di Kukar
Indonesia
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
KPK mendorong RUU Perampasan Aset mengatur harta pejabat yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dapat dirampas melalui mekanisme NCB.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
KPK Dorong RUU Perampasan Aset Atur Harta Pejabat yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Indonesia
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Kasus bermula dari OTT KPK pada 2–3 Juni 2026 yang menangkap 18 orang, termasuk Silmy yang kemudian menyerahkan diri.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Eks Wamen Silmy Karim Gugat Praperadilan Penyitaan Asetnya, Total Rp 150 Miliar dari Mobil Sport, Moge, Hingga Valas
Indonesia
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Penurunan terjadi pada dua instrumen yang digunakan KPK untuk memetakan risiko korupsi, yakni Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
KPK Soroti Penurunan Indeks Integritas Pemkot Bengkulu, Pengawasan APBD Rp 1,2 Triliun Diperkuat
Indonesia
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
KPK menelaah kesaksian Gus Alex soal permintaan uang dari 24 anggota Panja Komisi VIII DPR saat kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 September 2026
KPK Telaah Kesaksian Gus Alex soal Permintaan Uang 24 Anggota Panja Komisi VIII DPR
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Indonesia
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Basement gedung KPK mengalami kebakaran, Sabtu (29/8). Sebanyak 14 petugas pemadam dikerahkan ke lokasi.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
Kebakaran Terjadi di Basement Gedung KPK, Api Berhasil Dipadamkan
Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Bagikan