Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan

Ilustrasi: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti terus bergerak memulihkan sistem pendidikan di wilayah bencana dengan menyalurkan langsung bantuan bagi sekolah terdampak bencana di Aceh

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan, melontarkan kritik keras terhadap lambatnya pemulihan fasilitas pendidikan di Aceh Utara pascamusibah.

Dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu (21/1), ia mengungkap fakta memprihatinkan mengenai kondisi siswa yang harus belajar di tengah sisa-sisa lumpur.

“Faktanya di lapangan masih banyak lumpur yang berakibat pada terhambatnya proses belajar-mengajar, perabotan sederhana berupa meja dan papan tulis juga masih belum terpenuhi,” jelas Sofyan dalam keterangannya, Kamis (22/1).

Baca juga:

Transfer Daerah ke Aceh, Sumut dan Sumbar Tidak Jadi Dipotong, DPR: Percepat Pemulihan dari Bencana

Sekolah Darurat yang Tidak Manusiawi

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti bagaimana proses pembelajaran terpaksa dilakukan secara darurat dalam satu ruangan yang sesak.

Sebagian besar siswa terpaksa duduk lesehan di lantai karena meja dan kursi mereka hancur terendam banjir dan lumpur. Selain hilangnya perabotan, perlengkapan dasar siswa seperti buku dan alat tulis pun masih menjadi barang langka.

“Perlengkapan wajib anak sekolah seperti buku dan alat tulis juga harus disiapkan,” imbuh Sofyan.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak.

Tunjangan Guru dan Kondisi Tenda Darurat

Tak hanya soal infrastruktur, Sofyan juga menyoroti kesejahteraan tenaga pendidik dan kondisi tenda darurat yang jauh dari kata nyaman.

Baca juga:

Jejak Hitam Bripda MR, Desersi Brimob Aceh yang Gabung Tentara Bayaran Rusia

Sofyan menerima laporan bahwa tenda yang digunakan untuk belajar terasa sangat panas saat siang hari, sehingga sangat mengganggu konsentrasi siswa dan guru.

“Jadi intinya hak-haknya harus segera terpenuhi Pak Menteri, hari demi hari juga harus dipantau terus perkembangannya karena begitu banyaknya siswa yang terdampak,” tuturnya.

Untuk itu, Sofyan mendesak agar tunjangan darurat bagi guru yang terdampak bencana segera dicairkan sebagai bentuk dukungan moral dan finansial bagi mereka yang tetap mengajar di tengah keterbatasan.

#DPR #DPR RI #Aceh #Sekolah #Anak Sekolah #Sekolah Dasar #Bencana Alam #Bencana Nasional #Bencana Hidrometeorologi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Oktober 2026
Pemerintah dan DPR Tetapkan BPIH 2027 Sebesar Rp98,46 Juta
Indonesia
2 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Pekalongan Jawa Tengah
Tim petugas gabungan termasuk dari BPBD Pekalongan saat ini sedang melakukan kaji cepat terhadap dampak dari longsor ini.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Oktober 2026
 2 Orang Meninggal Tertimbun Longsor di Pekalongan Jawa Tengah
Indonesia
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
FSGI mencatat 100 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-September 2026. Sebanyak 60 persen merupakan kekerasan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
FSGI Catat 100 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan, 60 Persen Kekerasan Seksual
Indonesia
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
sejak September 2025, Komisi III DPR telah menyusun draf dan naskah akademik RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 06 Oktober 2026
Pembahasan DIM RUU Perampasan Aset Bakal Dimulai 10 November 2026, 15 Desember Sudah Disahkan
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
BGN menguji coba sistem prasmanan MBG di lebih dari 60 dapur SPPG. Siswa ikut piket menyajikan makanan hangat di kelas seperti di Jepang.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Program MBG Uji Coba Sistem Prasmanan ala Jepang, Siswa Ikut Sajikan Makanan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Dunia
Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Para siswa mengatakan jam sekolah terlalu panjang, fasilitas tidak memadai, termasuk ruang kelas yang terlalu panas, dan terlalu banyak ketidakhadiran pengajar.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
 Demo Pelajar di Prancis Rusuh, Pemerintah Tutup Ratusan SMA
Indonesia
Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Wajib untuk Kelas 3 SD Mulai 2027
Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib bagi murid kelas 3 SD mulai tahun ajaran 2027/2028. Kemendikdasmen siapkan pelatihan guru.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 03 Oktober 2026
Kemendikdasmen Tetapkan Bahasa Inggris Wajib untuk Kelas 3 SD Mulai 2027
Bagikan