MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional

Siswa SD menyantap menu program MBG. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM – ANGGOTA Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengusulkan pemerintah segera menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang tata kelola pemenuhan gizi nasional. Langkah ini diperlukan sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tak lagi dari dana pendidikan pada 2028.


Rieke mengatakan perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.


“Perpres harus menempatkan MBG sebagai bagian dari kebijakan Pemenuhan Gizi Nasional berbasis pendekatan siklus kehidupan, mulai dari remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, bayi, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, masyarakat rentan, hingga lanjut usia,” ujar Rieke kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7).


Ia menekankan pendanaan program gizi harus disusun secara mandiri, transparan, serta tidak mengurangi anggaran komponen utama pendidikan.

Baca juga:

PDIP Bongkar Sumber Dana MBG, Dipastikan Berasal dari Anggaran Pendidikan


Selain itu, mantan artis ini juga mendorong pemerintah membangun tata kelola nasional yang terintegrasi dengan memperjelas koordinasi antarkementerian dan lembaga. Menurutnya, pelaksanaan kebijakan harus melibatkan Badan Gizi Nasional, Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, pemerintah daerah, hingga pelaku ekonomi seperti BUMN, koperasi, UMKM, petani, peternak, nelayan, dan BUM Desa.


Rieke juga meminta agar tata kelola pemenuhan gizi berbasis hak asasi manusia dan terintegrasi dengan Satu Data Indonesia. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat peran pemerintah daerah, menjamin keamanan pangan, meningkatkan transparansi anggaran, akuntabilitas, serta perlindungan data pribadi.

Pendanaan gizi harus disusun secara mandiri, transparan, dan tidak mengurangi anggaran komponen utama pendidikan.

Rieke Diah Pitaloka, Anggota Komisi XIII DPR RI


Rieke berharap putusan MK menjadi pijakan pemerintah dalam membangun sistem pemenuhan gizi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.(knu)

Baca juga:

Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK

#Makan Bergizi Gratis #DPR RI #Rieke Diah Pitaloka
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
BGN memperketat pengawasan MBG. Kini, ompreng bakal dilengkapi batas waktu konsumsi.
Soffi Amira - 44 menit lalu
BGN Perketat Keamanan MBG, Ompreng Makanan Bakal Dilengkapi Batas Waktu Konsumsi
Indonesia
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
BGN perlu melakukan penyisiran dan validasi data secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada lagi celah penerima ganda dalam program MBG.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 Agustus 2026
DPR Soroti 6 Juta Data Ganda Penerima MBG, Minta BGN Perbaiki Data
Indonesia
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Sekolah merupakan ruang belajar yang harus bebas dari segala bentuk ancaman.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Temuan Ratusan Senjata di Sekolah, DPR RI Khawatirkan Keselamatan Pelajar
Indonesia
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
BGN mengungkap hasil investigasi sementara kasus keracunan massal program Makan Bergizi Gratis di Jayapura. Makanan diduga dimasak terlalu dini.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
BGN Ungkap Penyebab Awal Keracunan Massal MBG di Jayapura, Kepala SPPG Dicopot
Indonesia
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Ancaman fenomena iklim seperti El Nino yang memicu kekeringan ekstrem harus direspons pemerintah melalui sistem kesiapsiagaan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
60 Hektare Bromo Hangus, Legislator Desak Kemenhut Perkuat Mitigasi Karhutla
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Makalah Nobel Peace Prize 2026 yang mengusung Program MBG diduga menggunakan AI. Publik menemukan jejak prompt AI dalam dokumen, sementara pemerintah menginvestigasi pencatutan nama Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Jejak AI di Makalah Ilmiah Pengusung MBG Nominasi Nobel Perdamaian 2026
Indonesia
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Pemerintah Indonesia investigasi dugaan pencatutan nama Presiden Prabowo Subianto dalam makalah Nobel Peace Prize 2026 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Kepala Bakom Investigasi Nama Prabowo Dicatut Jadi Penulis Makalah Usung MBG Masuk Nominasi Nobel
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Profesi tenaga kesehatan merupakan profesi mulia yang menuntut standar etik tinggi, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Nakes yang Diduga Hina Pasien BPJS Diperiksa dan Disanksi
Indonesia
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Komisi V juga mendesak investigasi menyeluruh agar penyebab kebakaran kapal rute Surabaya-Makassar itu dapat diungkap secara tuntas.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Komisi V DPR akan Panggil Kemenhub, KNKT, dan Pelindo
Bagikan