KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati

Dwi AstariniDwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati

Bupati Pati Sudewo saat tiba di KPK. (Foto: MerahPutih.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah membidik bupati nonaktif Pati, Sudewo, sejak November 2025. Langkah tersebut dilakukan setelah KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
?
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan informasi awal yang diterima lembaganya mengindikasikan adanya rencana pemerasan yang melibatkan Sudewo bersama Tim 8, yakni kelompok yang terdiri atas sejumlah kepala desa.
?
“Artinya memang dari awal kami terus memantau perkembangannya. Pada November, kami mendapatkan informasi terkait dengan adanya rencana itu,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Jumat (23/1).
?
Menurut Budi, pergerakan perkara tersebut mulai aktif pada Januari 2026. Puncaknya terjadi saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 18 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Sumarjiono alias Jion, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, yang juga merupakan anggota Tim 8.
?

Baca juga:

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan


Sumarjiono ditangkap saat tengah mengumpulkan uang hasil pemerasan terhadap calon perangkat desa dalam jumlah besar. Dari pengembangan OTT itu, KPK kemudian menjaring pihak-pihak lain, termasuk Sudewo. “Perkembangannya terus bergulir sampai dengan kemarin terjadi peristiwa tertangkap tangan tersebut,” ujar Budi.
?
Setelah OTT, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo bersama tiga kepala desa. Mereka yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, serta Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
?
Keempat tersangka diduga secara bersama-sama memeras calon perangkat desa dengan menetapkan tarif Rp 165 juta hingga Rp 225 juta per orang. Nominal tersebut diketahui meningkat dari kisaran awal Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. KPK juga mengungkapkan adanya ancaman dalam praktik pemerasan tersebut. Calon perangkat desa yang tidak memenuhi permintaan pembayaran disebut tidak akan memperoleh kesempatan pengisian jabatan pada tahun-tahun berikutnya.
?
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono tercatat telah mengumpulkan dana sekitar Rp 2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken. Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 KUHP dan ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.(Pon)

Baca juga:

2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan


?

#KPK #Kasus Korupsi #Bupati Pati
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Indonesia
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Lima orang merupakan dari unsur pemkab, sisanya pihak swasta.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
OTT Bupati Muara Enim, KPK Angkut 10 Orang di Jakarta dan Sumsel
Bagikan