MERAHPUTIH.COM - NAMA Noor Faizah Maenofie menjadi perhatian publik setelah ikut ditangkap dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat suaminya, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Di Pemalang, Noor Faizah dikenal sebagai istri Bupati Anom Widiyantoro. Status tersebut melekat sejak Anom dilantik sebagai Bupati Pemalang periode 2025-2030 setelah memenangi Pilkada 2024.
Sebelum menjadi pendamping kepala daerah, Noor Faizah lebih dulu dikenal sebagai sosok yang berkiprah di bidang kesehatan masyarakat. Ia merupakan lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Diponegoro (Undip), Semarang. Dengan latar belakang tersebut, Noor Faizah meniti karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di sektor kesehatan.
Ia pernah menjabat Kepala Puskesmas Kebondalem dan kemudian memimpin Puskesmas Mulyoharjo di Kabupaten Pemalang. Kisah pertemuannya dengan Anom Widiyantoro juga bermula saat keduanya sama-sama menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro. Pasangan ini menikah pada 1999 dan membangun keluarga sebelum Anom terjun ke dunia politik.
Setelah Anom terpilih sebagai Bupati Pemalang, Noor Faizah turut mengemban sejumlah amanah sebagai istri kepala daerah. Ia menjabat Bunda PAUD Kabupaten Pemalang, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Pemalang, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pemalang.
Baca juga:
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Dalam berbagai kesempatan, ia aktif mendampingi kegiatan pemerintahan, pelayanan kesehatan, pendidikan anak usia dini, pemberdayaan perempuan, dan pengembangan UMKM.
Namun, belum genap dua tahun masa kepemimpinan Anom Widiyantoro, pasangan tersebut menjadi sorotan setelah KPK menggelar OTT di Pemalang.
Noor Faizah termasuk di antara pihak yang ditangkap dan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Meski demikian, hingga kini KPK belum mengumumkan adanya dugaan keterlibatan maupun menetapkan status hukum Noor Faizah Maenofie dalam perkara tersebut.
Lembaga antirasuah baru menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, sedangkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain masih terus berlangsung.(knu)
Baca juga:
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan

