Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda

Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemilik biro perjalanan haji dan umrah PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, mengaku mengalami kesulitan memperoleh tambahan kuota haji khusus dari pemerintah pada periode 2023–2024. Kondisi tersebut bahkan memaksa pihaknya memberangkatkan jemaah menggunakan kuota furoda.

Pengakuan itu disampaikan Fuad saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1). Ia datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

“Tahun sebelumnya itu Maktour hampir 600 (mendapat jatah kuota tambahan), tahun 2024 itu kami dipangkas,” kata Fuad sambil menunjukkan dokumen kepada wartawan di lokasi.

Fuad menyebut, biro perjalanan miliknya memang sempat mendapatkan kuota tambahan, namun jumlahnya sangat terbatas.

“Ini saya memperlihatkan fakta kenyataan. Bayangkan Maktour dengan nama yang dibilang besar, untuk memperoleh kuota dinyatakan habis,” tegas Fuad.

Baca juga:

KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Bos Maktour Fuad Hasan Jalani Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Maktour Travel Diduga Hilangkan Barang Bukti Korupsi Haji, KPK Ancam Kenakan Pasal Perintangan Penyidikan

Akibat keterbatasan tersebut, Maktour akhirnya harus menggunakan jalur haji furoda untuk memberangkatkan sebagian jemaahnya.

“Akhirnya kami harus pakai furoda,” sambungnya.

Lebih lanjut, Fuad menepis anggapan sejumlah pihak yang menuding Maktour memperoleh banyak kuota haji tambahan dari pemerintah. Ia menegaskan, pihaknya hanya menerima satu kuota tambahan.

“Sangat kesulitan. Makanya ini saya bawa dokumen. Ketika kami masih membutuhkan dan kami dengar di detik terakhir masih ada kuota sampai 300, buktinya Maktour hanya dapat satu,” pungkas Fuad.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama saat ini masih dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terus menjadi sorotan publik. (Pon)

#KPK #Kuota Haji #Maktour
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - 52 menit lalu
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - 1 jam, 57 menit lalu
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Rudy Tanoe sebagai saksi kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos tahun anggaran 2020 pada 11 Agustus 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Sempat Tak Hadir, Rudy Tanoe Kembali Dipanggil KPK untuk Kasus Bansos Beras
Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Bagikan