Merahputih.com - Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berjalan menuju mobil tahanan di Rumah Tahanan Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/8/2026). Febrie terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung dan tangannya diborgol.
Febrie Adriansyah akan menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan temuan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai Rp543 miliar yang ditemukan di rumahnya di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Pemeriksaan oleh Tim 9 dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dan sumber dana yang berkaitan dengan perkara tersebut. Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Cabang KPK.
Dalam agenda pemeriksaan tersebut, Febrie dibawa dari Rutan Cabang KPK menuju Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan TPPU serta temuan emas dan uang tunai yang menjadi bagian dari perkara tersebut. (Foto: MP/Didik Setiawan).