KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, terkait temuan uang tunai sebesar 8.500 dolar Singapura (SGD 8.500) yang disita saat penggeledahan di kantornya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap asal-usul uang yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tunai itu ditemukan saat penyidik menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada Selasa (4/8).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan keberadaan uang tunai tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Baca juga:

KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko

KPK Selidiki Dugaan Pola Pemerasan di Sejumlah Kantor Imigrasi

Menurut Budi, perkembangan penyidikan menunjukkan dugaan praktik pemerasan tidak hanya terjadi di lokasi yang menjadi sasaran operasi tangkap tangan (OTT).

KPK menemukan indikasi bahwa modus serupa diduga berlangsung di sejumlah kantor imigrasi lainnya.

Karena itu, penyidik akan mendalami status uang SGD 8.500 tersebut, mulai dari siapa pemberinya, motif pemberian, hingga mekanisme pengumpulannya.

Selain itu, KPK juga akan menguji apakah uang tersebut berkaitan dengan layanan keimigrasian yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

Seluruh keterangan para saksi nantinya akan menjelaskan kedudukan uang tersebut, termasuk asal pemberian, motif, dan mekanisme pengumpulannya,

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Ikut Disita

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Pusat.

Seluruh barang bukti tersebut kini sedang dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2026 yang mengungkap dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca juga:

Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan

Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam perkara tersebut. Salah satunya adalah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan nonaktif, Silmy Karim.

Penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan praktik serupa di kantor-kantor imigrasi lainnya. (Pon)

#KPK #Kasus Pemerasan #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
KPK menggeledah tiga lokasi di Bengkulu dan Rejang Lebong terkait kasus suap proyek. Penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan memeriksa delapan saksi untuk mendalami perkara.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
KPK Geledah 3 Lokasi di Bengkulu, Bongkar Dugaan Suap Proyek Rejang Lebong
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
KPK membuka opsi langkah paksa terhadap Rudy Tanoe jika kembali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi bansos beras Kemensos.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Rudy Tanoe Mangkir Lagi, KPK Buka Opsi Langkah Paksa dalam Kasus Bansos Beras
Berita Foto
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Tersangka yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 07 Agustus 2026
Pakai Rompi Tahanan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Indonesia
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dipindahkan sementara dari Rutan KPK ke Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan TPPU oleh Tim 9.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Febrie Adriansyah Diperiksa sebagai Tersangka TPPU, Dipindahkan dari Rutan KPK ke Kejagung
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Perlakuan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah selama proses hukum menjadi sorotan SETARA Institute.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
SETARA Institute Soroti Perlakuan terhadap Febrie Adriansyah saat Jalani Proses Hukum
Indonesia
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
KPK mengungkap dugaan setoran 12.500 dolar Singapura dari Bupati Kuansing ke pejabat Kemenhut sebelum kasus amplop Menhut.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
KPK Ungkap Bupati Kuansing Setor 12.500 SGD ke Pejabat Kemenhut Sebelum Penyerahan Amplop Menhut
Indonesia
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
SETARA Institute meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil alih polemik penanganan kasus Febrie Adriansyah dengan mengalihkan perkara ke KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Dinilai Rawan Konflik Kepentingan, SETARA Institute Usulkan Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
KPK mengungkap temuan baru dalam kasus suap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dan Raja Juli Antoni.
Soffi Amira - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Ungkap Dugaan Amplop 14 Ribu Dolar Singapura untuk Raja Juli, Ada Selisih Uang yang Dikembalikan
Bagikan