Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas

Ilustrasi: Pesantren Kilat di RPTRA Malinjo Jakarta (MP/Didik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Agama (Kemenag) sangat berharap Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren dapat segera diterbitkan sebelum pergantian tahun, mengingat izin prakarsa telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Harapan kita ya selesai semua di tahun 2025 ini. Secepatnya ya, jadi kado akhir tahun, lah. Supaya tahun 2026 itu sudah bisa langsung jalan,” ujar Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Arskal Salim, Kamis (6/11).

Komitmen Pemerintah untuk Penguatan Kelembagaan Pesantren

Pembentukan Ditjen Pesantren adalah bagian penting dari restrukturisasi kelembagaan di lingkungan Kemenag.

Baca juga:

Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren

Fungsi yang selama ini diemban oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di bawah Ditjen Pendidikan Islam akan dialihkan ke Ditjen Pesantren yang baru.

Langkah ini menegaskan komitmen Kemenag untuk memperkuat peran strategis pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Selama ini, pengelolaan pesantren hanya berada di bawah satuan kerja setingkat Eselon II di bawah Ditjen Pendidikan Islam. Kemenag menilai penguatan kelembagaan ini penting agar pendidikan pesantren dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologi unik yang dimilikinya.

Proses pembentukan Ditjen Pesantren telah melalui tahapan signifikan, termasuk adanya surat dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menginstruksikan percepatan proses kelembagaannya.

Kemenag telah mengusulkan struktur yang terdiri dari lima direktorat dan satu sekretariat untuk mengisi Ditjen yang baru ini.

Arskal optimistis bahwa penyusunan struktur Ditjen Pesantren akan segera rampung tahun ini, meskipun penetapan pejabat pimpinan nantinya merupakan kewenangan Presiden. Ia menegaskan saat ini hanya menunggu Perpres.

“Nanti ada penataan ulang nanti seperti apa itu sudah digodok sekarang. Sekarang tunggu perpres yang sedang disiapkan,” ujar Arskal.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa inisiatif pendirian Ditjen Pesantren tidak terlepas dari perhatian besar Presiden Prabowo terhadap lembaga pendidikan Islam khas Nusantara ini.

Baca juga:

Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati

Menurut Menag, Presiden Prabowo telah memberikan banyak dukungan dan peluang pengembangan. Pemerintah ingin memastikan pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kuat di bawah naungan Kemenag.

“Banyak sekali langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pondok pesantren, antara lain menjanjikan untuk meng-upgrade pondok pesantren yang tadinya diasuh oleh direktur menjadi sebuah direktorat jenderal,” kata Menag Nasaruddin Umar.

#Ditjen Pesantren #Pesantren #Transformasi Pesantren #Kemenag #Kementerian Agama
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Majelis taklim tidak sekadar menjadi ruang pengajian rutin, tapi tampil sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan benteng moral masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Kemenag Doroang Majelis Taklim Naik Kelas, Ancaman terhadap Keluarga Indonesia tah hanya soal Ekonomi
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Bagikan