Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren di Kementerian Agama. Kehadiran Dirjen Pesantren menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
?
Hal itu disampaikan Hidayat dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama Nasarudin Umar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
?
“Terkait dengan Dirjen Pesantren, semua kawan sangat menyambut baik. Apalagi banyak kado yang diberikan pemerintah, ada Dirjen Pesantren. Termasuk kemarin pada Hari Pahlawan juga beberapa ulama besar masuk sebagai pahlawan nasional, ada Gus Dur dan Syaikhona Moh Cholil Bangkalan,” kata Hidayat.
?
Ia berharap Dirjen Pesantren mampu memperkuat seluruh jenis pesantren di Indonesia, baik tradisional, modern, maupun integratif. Menurutnya, seluruh jenis pesantren tersebut harus mendapat perhatian secara adil dan proporsional dari pemerintah.

Baca juga:

Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas


?
“Kita berharap Dirjen Pesantren betul-betul menguatkan pesantren dengan tiga jenisnya, apakah yang tradisional, modern, atau integratif. Ini semuanya mendapatkan perhatian maksimal secara adil dan proporsional,” ujarnya.
?
Lebih lanjut, Hidayat menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, khususnya terkait dengan pengelolaan dana abadi pesantren. Ia menilai dana abadi pesantren perlu dipisahkan dari dana abadi pendidikan agar memiliki porsi dan pengelolaan yang lebih jelas.
?
“Salah satu yang harus dilakukan yakni sebagaimana dana abadi pendidikan tinggi sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan, dan dana abadi kebudayaan juga sudah dikeluarkan, mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Dengan demikian, porsinya sangat jelas dan adil,” tegasnya.
?
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, pemisahan dana abadi pesantren tersebut akan memastikan keberadaan Dirjen Pesantren dapat berfungsi maksimal dalam mendukung pengembangan lembaga pendidikan Islam tersebut.
?
“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik, kelasnya bukan kelas direktorat, tapi Direktorat Jenderal Pesantren,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren


?

#Kementerian Agama #Hidayat Nur Wahid #Pesantren
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Kualitas pendidikan tidak bisa dilepaskan dari kualitas lingkungan tempat belajar.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Cak Imin Luncurkan Program 10.000 MCK Untuk Pondok Pesantren
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Kepolisian perlu menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan adanya pihak-pihak yang berusaha menghambat proses penegakan hukum.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Waka Komisi X DPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembakaran Tiga Santri di Lombok
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Bagikan