Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 11 November 2025
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren

Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pesantren di Kementerian Agama. Kehadiran Dirjen Pesantren menjadi langkah positif pemerintah dalam memperkuat eksistensi pesantren di Indonesia yang memiliki peran strategis dalam pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
?
Hal itu disampaikan Hidayat dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama Nasarudin Umar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11).
?
“Terkait dengan Dirjen Pesantren, semua kawan sangat menyambut baik. Apalagi banyak kado yang diberikan pemerintah, ada Dirjen Pesantren. Termasuk kemarin pada Hari Pahlawan juga beberapa ulama besar masuk sebagai pahlawan nasional, ada Gus Dur dan Syaikhona Moh Cholil Bangkalan,” kata Hidayat.
?
Ia berharap Dirjen Pesantren mampu memperkuat seluruh jenis pesantren di Indonesia, baik tradisional, modern, maupun integratif. Menurutnya, seluruh jenis pesantren tersebut harus mendapat perhatian secara adil dan proporsional dari pemerintah.

Baca juga:

Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas


?
“Kita berharap Dirjen Pesantren betul-betul menguatkan pesantren dengan tiga jenisnya, apakah yang tradisional, modern, atau integratif. Ini semuanya mendapatkan perhatian maksimal secara adil dan proporsional,” ujarnya.
?
Lebih lanjut, Hidayat menekankan pentingnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, khususnya terkait dengan pengelolaan dana abadi pesantren. Ia menilai dana abadi pesantren perlu dipisahkan dari dana abadi pendidikan agar memiliki porsi dan pengelolaan yang lebih jelas.
?
“Salah satu yang harus dilakukan yakni sebagaimana dana abadi pendidikan tinggi sudah dikeluarkan dari dana abadi pendidikan, dan dana abadi kebudayaan juga sudah dikeluarkan, mestinya dana abadi pesantren juga dikeluarkan dari dana abadi pendidikan. Dengan demikian, porsinya sangat jelas dan adil,” tegasnya.
?
Wakil Ketua MPR ini menambahkan, pemisahan dana abadi pesantren tersebut akan memastikan keberadaan Dirjen Pesantren dapat berfungsi maksimal dalam mendukung pengembangan lembaga pendidikan Islam tersebut.
?
“Saya setuju dengan kawan-kawan bahwa Dirjen Pesantren memerlukan anggaran yang spesifik, kelasnya bukan kelas direktorat, tapi Direktorat Jenderal Pesantren,” pungkasnya. (Pon)

Baca juga:

Semangat Resolusi Jihad Kembali Dipompa Presiden Prabowo Melalui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren


?

#Kementerian Agama #Hidayat Nur Wahid #Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Kasus gagal berangkat umrah yang menimpa ribuan calon jamaah Hanania Travel kembali menambah daftar panjang persoalan penyelenggaraan ibadah umrah di Indonesia.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Korban Hanania Travel Rugi Rp 60 M, Kemenhaj Didesak Buka Nama-Nama Biro Haji-Umrah Bermasalah
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Bagikan