Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Gedung Kementerian Agama. (Foto: dok Kemenag)
MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Desember 2025.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).
Melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis Nomor: B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, Kemenag menganjurkan penerima bantuan memiliki rekening aktif serta membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
Baca juga:
Pemprov Jateng Alokasikan Dana Insentif Rp 250 Miliar untuk Ribuan Guru Agama
Cara Cek BSU Kemenag Tenaga Non-ASN
-
Buka website Simpatika Portal melalui Google.
-
Login dengan email dan kata sandi akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).
-
Cari menu “Tunjangan” atau “Bantuan”.
-
Jika lolos, akan muncul ucapan selamat serta instruksi mencetak dokumen persyaratan pencairan.
Cara Cek BSU di Website Kemenaker
-
Kunjungi website resmi bsu.kemnaker.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data diri.
Baca juga:
BSU ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pendidikan agama di Indonesia. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
6.919 Masjid di Seluruh Indonesia Terbuka untuk Tempat Istirahat Gratis dan Nyaman untuk Pemudik Natal dan Tahun Baru yang Kelelahan di Jalanan
BSU 2025 Masih Berlanjut, Kapan Cair dan Begini Cara Cek Penerimanya
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Menkeu Purbaya Turunkan Insentif Stunting Bagi Pemda, Jadi Hanya Rp 300 Miliar
Insentif untuk Daerah Berhasil Turunkan Stunting Dianggarkan Rp 300 Miliar, DPR Nilai Terlalu Besar
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Cek Penerima Rp600 Ribu
Hidayat Nur Wahid Desak Pemerintah Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Kemenag Harap Perpres Ditjen Pesantren Terbit Sebelum 2026, Siap-Siap Pendidikan Santri Naik Kelas
Tragedi Masjid Sibolga: Kemenag Murka Rumah Ibadah Diubah Jadi Arena Kekerasan, Program Inklusif Terancam Gagal Gara-Gara Aksi Para Pelaku