Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
 Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!

Gedung Kementerian Agama. (Foto: dok Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik non-Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Desember 2025.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp600 ribu per dua bulan untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI), ustaz, serta guru di bawah binaan Bimbingan Masyarakat (Bimas).

Melalui Surat Edaran Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dirjen Pendis Nomor: B-374/Dt.I.II/HM/12/2025, Kemenag menganjurkan penerima bantuan memiliki rekening aktif serta membuat Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

Baca juga:

Pemprov Jateng Alokasikan Dana Insentif Rp 250 Miliar untuk Ribuan Guru Agama

Cara Cek BSU Kemenag Tenaga Non-ASN

  • Buka website Simpatika Portal melalui Google.

  • Login dengan email dan kata sandi akun Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).

  • Cari menu “Tunjangan” atau “Bantuan”.

  • Jika lolos, akan muncul ucapan selamat serta instruksi mencetak dokumen persyaratan pencairan.

Cara Cek BSU di Website Kemenaker

  • Kunjungi website resmi bsu.kemnaker.go.id.

  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data diri.

Baca juga:

Walubi Sebut Indonesia Kekurangan 7.927 Guru Agama Buddha

BSU ini diharapkan dapat membantu kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN sekaligus menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam mendukung pendidikan agama di Indonesia. (Tka)

#BSU 2025 #Kementerian Agama #Bantuan Insentif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Isu mundurnya Menag pertama kali dipublikasikan salah satu media online.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Kemenag Sebut Menteri Agama Mundur dari Jabatannya Hoaks
Indonesia
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8).
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Kuota Haji, Siap Hadapi Proses Hukum
Indonesia
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Sehingga anak-anak memiliki pemahaman dan dapat memberikan respons yang tepat agar tidak terjebak dalam gerakan-gerakan penyebaran budaya LGBTQ
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
Begini Materi Terkait LGBTQ Yang Bakal Diajarkan ke Siswa Kelas IV SD sampai SMA
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan materi pencegahan budaya LGBTQ akan masuk ke kurikulum pendidikan agama dari SD hingga perguruan tinggi, sesuai Perpres 111/2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Tindak Lanjuti Perpres Prabowo, Kemenag Susun Kurikulum Anti LGBT Pelajaran Agama SD-Kampus
Indonesia
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Wamenag Romo Muhammad Syafi’i menegaskan Perpres 111/2025 tentang pencegahan LGBT didukung semua agama di Indonesia. Kemenag siapkan edukasi resmi berbasis nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Kemenag Tegaskan Perpres Anti LGBT Didukung Tokoh Semua Agama di RI
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Bagikan