Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Bendera Uni Eropa. (Antaranews/Wikimedia Commons)
Merahputih.com - Uni Eropa resmi menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris pada Kamis (29/1) sebagai respons tegas terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan eskalasi kekerasan di Iran.
Keputusan politik ini mencakup pembekuan aset serta larangan perjalanan bagi ratusan individu yang berafiliasi dengan rezim Teheran guna menekan tindakan represif terhadap warga sipil.
Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, memberikan apresiasi tinggi terhadap kesepakatan negara-negara anggota dalam memperketat tekanan diplomatik dan ekonomi terhadap Iran.
“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tegas von der Leyen melalui pernyataan resmi di platform X.
Baca juga:
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Perluasan Sanksi dan Pembekuan Aset Pejabat
Selain penetapan status teroris bagi IRGC, Uni Eropa menambah daftar hitam dengan menjatuhkan sanksi kepada 15 pejabat keamanan dan peradilan Iran.
Nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut mencakup komandan senior IRGC serta perwira tinggi kepolisian yang diduga bertanggung jawab atas tindakan kekerasan di lapangan.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut berdampak pada 247 individu dan 50 entitas di Iran. Langkah hukum ini memastikan seluruh aset milik pihak terkait di wilayah hukum Uni Eropa akan dibekukan, serta menutup akses perjalanan ke negara-negara anggota bagi para pejabat tersebut.
Baca juga:
Latar Belakang Krisis Ekonomi dan Protes Massa
Ketegangan di Iran memuncak sejak akhir Desember 2025 ketika gelombang protes besar melanda berbagai kota. Massa menyuarakan kemarahan atas lonjakan inflasi dan anjloknya nilai tukar mata uang rial yang memperburuk kesejahteraan masyarakat.
Aksi damai tersebut berubah menjadi bentrokan berdarah setelah aparat keamanan melakukan tindakan represif. Laporan dari berbagai sumber internasional mengonfirmasi adanya korban jiwa dalam insiden tersebut, yang kemudian memicu kecaman global dan berujung pada tindakan tegas dari Brussel.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Garda Revolusi Iran Ditetapkan Sebagai Organisasi Teroris, Uni Eropa Beberkan Dampaknya
Amerika Serikat dan Iran di Ambang Perang, DPR RI Minta Pemerintah Indonesia Siapkan Evakuasi WNI
Ketegangan Dengan AS Meningkat, Iran Klaim Kendalikan Penuh Selat Hormuz
AS Mengancam dengan Kapal Induk, Iran tak Mau Kalah Peringatkan Aksi Balasan jika 'Negeri Paman Sam' Menyerang
Kapal Induk AS USS Abraham Lincoln Standby di Timur Tengah, Siapkan Serangan ke Iran jika Diminta
Kapal Induk AS Tiba di Timur Tengah, Dikirim untuk Berjaga-Jaga
Iran Mengaku Lebih Siap Hadapi Serangan AS
Israel Belum Siap Serangan Balasan, Trump Batalkan Serangan ke Iran
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI