MerahPutih.com- Isu imigran kembali mencuat di Uni Eropa, setelah pada akhir Juli, kota otonom Spanyol, Ceuta, yang terletak di Afrika Utara dan berbatasan dengan Maroko, menghadapi masuknya migran dalam jumlah besar.
Saat ini, Jerman dilaporkan akan mempertegas sikapnya terkait pemulangan migran dan ingin melanjutkan kembali transfer migran ke Italia dan Yunani.
Pemberlakukan aturan ketat tersebut setelah Pakta Migrasi dan Suaka Uni Eropa mulai berlaku pada 12 Juni. Berfungsinya sistem Dublin merupakan “syarat mutlak” bagi keberhasilan Sistem Suaka Eropa Bersama.
Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Jerman mengatakan kepada ANSA, menegaskan, Berlin mengharapkan proses transfer ke Italia dan Yunani dapat kembali dilakukan sejak tanggal tersebut.
Baca juga:
Krisis Imigran ke Eropa Kian Panas, Ratusan Orang Meninggal Saat Menyeberangi Laut Mediterania
Berdasarkan peraturan Dublin, permohonan suaka dari migran non-Uni Eropa yang masuk ke wilayah Uni Eropa pada prinsipnya harus diproses di negara Uni Eropa pertama yang menjadi tempat masuk mereka.
Pakta baru tersebut juga memperkenalkan aturan yang lebih ketat terhadap perpindahan migran secara sekunder antar negara anggota Uni Eropa. Persoalan ini telah lama menjadi sumber ketegangan antara Italia dan sejumlah negara, termasuk Jerman, Austria, dan Prancis.
Sementara itu, sumber di Kementerian Dalam Negeri Italia mengatakan kepada ANSA bahwa tidak ada migran Dublin yang perlu diterima kembali dari Jerman.
Italia menganggap seluruh migran yang disebut sebagai “migran Dublin” dan telah berpindah ke negara anggota Uni Eropa lainnya setelah tiba di Italia sebelum 12 Juni telah diselesaikan statusnya berdasarkan kesepakatan yang dicapai dengan sejumlah negara.
Sumber itu juga mengatakan bahwa masih terlalu dini untuk menentukan apakah migran yang tiba di Italia setelah 12 Juni saat ini berada di negara Uni Eropa lainnya, karena waktu yang berlalu dinilai masih terlalu singkat untuk memastikan hal tersebut.
Untuk migran yang masuk secara tidak teratur setelah 12 Juni, Italia akan berpendapat bahwa mekanisme “kompensasi” harus diterapkan dengan memperhitungkan para migran yang tiba di Italia menggunakan kapal yang dioperasikan oleh LSM berbendera Eropa. (*)