MerahPutih.com - Sejak 13 April 2026, Angkatan Laut Amerika Serikat mulai memblokade lalu lintas maritim yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz.
Padahal, selat tersebut menyumbang sekitar 20 persen pasokan minyak, produk minyak bumi, dan gas alam cair (LNG) dunia.
AS menyatakan kapal non-Iran tetap dapat melintasi Selat Hormuz selama tidak membayar pungutan kepada Teheran.
Dengan seretnya pasokan minyak, Dunia menghadapi krisis energi paling serius dalam sejarah global akibat konflik di Timur Tengah, kata seorang pejabat Komisi Eropa pada Selasa (5/5).
Baca juga:
Terminal Minyak Karimun Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, Rusia Tetap Siap Kirim Minyak ke Indonesia
"Dunia menghadapi apa yang bisa disebut sebagai krisis energi terparah yang pernah ada — salah satu yang menguji ketahanan ekonomi, masyarakat, dan kemitraan kita," kata Komisaris Eropa untuk Energi dan Perumahan Dan Jorgensen dalam konferensi pers di Brussels, Belgia,.
Mantan menteri pertanian Denmark itu mengatakan negara-negara Uni Eropa (UE) telah mengeluarkan dana 30 miliar euro atau sekitar Rp 611 triliun, untuk impor bahan bakar minyak sejak konflik di Timur Tengah dimulai, tanpa memperoleh tambahan pasokan.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan Misi AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyiapkan resolusi yang akan melindungi kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
"Atas arahan Presiden Trump, AS, bersama Bahrain dan mitra Teluk kami, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, dan Qatar, menyusun Resolusi Dewan Keamanan PBB untuk membela kebebasan navigasi di Selat Hormuz," menurut pernyataan pers Departemen Luar Negeri AS.
Rancangan resolusi tersebut mendesak Iran untuk menghentikan serangan, dugaan penanaman ranjau di Selat Hormuz, serta pungutan biaya, dan juga mengharuskan Iran mengungkapkan lokasi ranjau laut, tambah pernyataan itu.