Mendagri Tito Ancam Seret ke Ranah Hukum Ormas Nakal yang Lakukan Pungli

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 07 November 2019
Mendagri Tito Ancam Seret ke Ranah Hukum Ormas Nakal yang Lakukan Pungli

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta, pihak kepolisian menindak tegas setiap organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemungutan liar (pungli) dan tindakan kriminal lainnya. Terutama pungli dalam hal perparkiran dan usaha.

“Jadi begini, masalah ormas ini kan ada aturannya. Ormas itu kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi, pemerasaan segala macam, tangkap saja. Tangkap saja kalau memang pidana. Tangkap saja oleh polda dan polres,” imbuhnya kepada wartawan, Rabu (6/11).

Baca Juga:

Bendung Radikalisme, Ormas Islam Harus Bersatu dan Tinggalkan Ego Masing-Masing

Tito mengimbau, apabila ormas tersebut bekerja sama dengan pemda dalam mengelola bisnis tertentu, maka pihak pengusaha harus diajak bicara dahulu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) saat melawat ke Papua. (Foto: ANTARA/HO Puspen Kemendagri)

“Kalau seandainya bekerja sama dengan pemda, ajak dulu bicara semua pihak. Kalau pengusaha yang terdampak itu diundang, tanya mau tidak ia diajak bekerja sama. Kalau seandainya pengusahanya mau, why not? Tapi dilihat aturannya ada kemungkinan dikorupsi tidak? Menguntungkan tidak untuk masyarakat,” jelas dia.

Tito mengungkapkan, negara tidak boleh kalah oleh ormas, apalagi ormas yang mengintimidasi warga.

Baca Juga:

Mendagri Tito Ancam Tertibkan Ormas Koordinator Pungli Parkir

“Ya tidak boleh seperti yang kemarin, yang viral itu. Itu kan mengintimidasi, negara tidak boleh kalah oleh ormas mana pun, apalagi ormas yang mengintimidasi. Kalau ada yang melakukan intimidasi, pemerasan, kekerasan, itu ada undang-undangnya," papar mantan Kapolri ini.

Anggota Polsek Kebon Jeruk menciduk salah satu terduga pelaku pungutan liar parkir di salah satu minimarket di Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)
Anggota Polsek Kebon Jeruk menciduk salah satu terduga pelaku pungutan liar parkir di salah satu minimarket di Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)

"Tangkap. Kalau nanti ada yang mengatakan, 'nanti masyarakat bisa ribut,' tidak, masyarakat mana dulu. Negara gak boleh kalah, kekuatan hukum harus cukup,” tegasnya. (Knu)

Baca Juga:

Wujudkan Reformasi Birokrasi, KPK Berharap Tjahjo Kumolo Jalan Cepat

#Ormas #Uu Ormas #Tito Karnavian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Untuk kategori rumah rusak berat kompensasi yang dianggarkan mencapai Rp 60 juta per kepala keluarga korban bencana Sumatera
Wisnu Cipto - Sabtu, 10 Januari 2026
Korban Bencana Sumatera Dapat Uang Kompensasi Rumah Rp 15-60 Juta, Tergantung Kerusakan
Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Ia menekankan bahwa para pelaku pembongkaran dan pengusiran harus diseret ke ranah hukum agar ada efek jera.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Nenek Elina di Surabaya, DPR Minta Polisi Tidak Premanisme Berkedok Ormas
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Banyak mahasiswa asal Papua yang belajar di luar negeri belum menerima beasiswa dari pemerintah daerah. Pemerintah pusat akan mengambil alih pembiayaan melalui LPDP.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Bagikan